Dokter muda bernama Kevin Samuel Marpaung tengah menjadi sorotan. Bermula dari sebuah unggahan di TikTok, ia yang dikenal aktif membuat konten di media sosial itu kini mendapat kecaman dari warganet. Pasalnya, isi konten TikTok dokter Kevin tersebut dianggap melecehkan kaum perempuan.
Lantas, seperti apa sesungguhnya konten yang dibuat dokter muda lulusan Universitas Indonesia itu sehingga menuai kecaman? Bagaimana pula tanggapan IDI selaku lembaga profesi yang menaunginya?
Artikel terkait: Makin Kurus Sepeninggalan sang Bunda, Indra Bruggman: “Mungkin Ngaruh ke Badan”
Konten TikTok Dokter Kevin Panen Hujatan
Jika Parents adalah penikmat setia media sosial TikTok, boleh jadi sudah tak asing lagi dengan dokter muda yang satu ini. dr. Kevin Samuel Marpaung kerap membagikan berbagai konten melalui akun @drkepinsamuelmpg.
Sabtu (17/4/2021), dr. Kevin mengunggah video yang menggambarkan adegan dirinya memeragakan pemeriksaan vagina pada ibu bersalin. Ia pun menambahkan teks percakapan antara dirinya dengan bidan.
Berikut ini adegan dan petikan teks dalam video yang dianggap melecehkan kaum perempuan tersebut.
Video dibuka dengan sebuah teks, “Dok, tolong cek Pasien Ny A, sudah pembukaan berapa…“
“Oke, kak…” jawab dr. Kevin. Lalu dengan mengernyitkan mata dan menggigit bibir bawah, ia mengacungkan dua jari dan bersiap melakukan vaginal touche.
Untuk diketahui, vaginal touche merupakan suatu metode dengan memasukkan dua jari (telunjuk dan jari tengah) ke dalam vagina ibu untuk memeriksa pembukaan serviks atau leher rahim, sehingga dapat diketahui apakah telah siap untuk proses kelahiran bayi atau belum.
Dr. Kevin kemudian memeragakan ekspresi memutar mata ke atas sambil mendongak, dalam keterangan teksnya ia menulis, “Awkward moment“. Lalu sambil bergoyang-goyang, ia menjawab, “Pembukaan tiga, kak.”
Lantaran aksinya itu, dokter muda ini pun menuai kecaman. Pasalnya, adegan di dalam video yang viral tersebut dianggap tak senonoh.
Artikel terkait: “Bukan, ini bukan salahmu!” Surat terbuka untuk korban pelecehan seksual
Tanggapan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks)
Menanggapi konten TikTok dr. Kevin, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) menyatakan sikap. Kompaks menilai, video itu merendahkan kaum perempuan.
“Reka adegan tersebut dilakukan dengan memberikan candaan bernuansa seksual yang merendahkan perempuan. Video ini melecehkan perempuan secara umum dan pasien perempuan yang membutuhkan layanan kesehatan secara khusus,” kata Kompaks, melansir Detik.com.
Masih menurut Kompaks, tindakan dr Kevin tidak sensitif terhadap situasi dan pengalaman pasien perempuan saat menghadapi persalinan. Hal ini bisa berdampak serius, sebab akan menghilangkan kepercayaan perempuan terhadap dokter.
“Tindakan tenaga kesehatan yang melakukan pelecehan maupun membuat tayangan video demi popularitas yang tidak sensitif terhadap situasi dan pengalaman pasien perempuan saat menghadapi persalinan dan melakukan pemeriksaan transvaginal dapat menurunkan tingkat kepercayaan untuk mengakses layanan kesehatan reproduksi, dan berdampak pada kesehatan ibu hamil dan melahirkan,” terang Kompaks.
Kompaks juga menilai dr Kevin diduga telah melakukan pelanggaran Kode Etika Dokter Indonesia (KODEKI) serta melanggar sumpah dokter. Sehingga, mereka meminta Majelis Kehormatan Etik Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) untuk mengusut kasus tersebut.
Artikel terkait: Dilecehkan Lewat Foto Hamil, Rahayu Saraswati, “Tidak Ada Toleransi untuk Pelecehan Seksual”
IDI Tengah Memproses
Atas konten viral yang menuai kecaman tersebut, Sekretaris Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI (MKEK) Dr. Pukovisa Prawiharjo, dr., SpS, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus itu.
“Kami akan proses, dan kami perlu mendengarkan keterangan terlebih dahulu,” ungkap Dokter Pukovisa saat dihubungi awak media, mengutip Suara.com.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pihak MKEK akan segera merilis keterangan resmi setelah prosesnya selesai.
“Ya intinya diproses di kami. Nanti akan ada rilisnya ya, setelah proses selesai,” pungkasnya.
Adapun poin-poin yang menjadi tuntutan Kompaks sebagaimana dikemukakan dalam rilis persnya adalah sebagai berikut.
- IDI Jakarta Selatan sebagai IDI tempat dokter yang bersangkutan bernaung, untuk segera mengajukan permasalahan ini MKEK IDI
- MKEK IDI untuk segera mengusut permasalahan ini dan memberi sanksi tegas kepada dokter yang bersangkutan yaitu mencabut SIP dan keanggotaan IDI dokter yang bersangkutan
- PB IDI untuk membuat aturan tegas bagi tenaga medis yang melecehkan pasien dalam bentuk apa pun termasuk media sosial dan menyusun kurikulum pembinaan/ pelatihan perspektif gender dan HAM pada tenaga medis
- Tenaga medis untuk berperan aktif menciptakan layanan kesehatan yang berperspektif gender dan senantiasa mengingatkan sejawat lain untuk bersikap profesional dalam bekerja.
****
Demikianlah perkembangan dari kasus konten TikTok dokter Kevin yang membuat heboh warganet. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
Baca juga:
10 Dokter Ngehits di TikTok, Beri Hiburan Bernilai Edukasi Kesehatan
Jadi korban pelecehan seksual saat olahraga, begini curahan hati Soraya Larasati
Riset: Pelecehan di Medsos Sering Dialami Anak Perempuan, Facebook No.1