Seorang guru sudah sepantasnya mengayomi dan menjadi panutan yang baik bagi muridnya. Kewajiban dan hak guru sebenarnya tertulis dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005, lho.
Apa saja kira-kira? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Artikel Terkait: Mengenal 10 Kewajiban Anak di Sekolah, Jangan Sampai Terlewat!
Kewajiban Guru di Sekolah dan Contohnya
Berikut ini adalah kewajiban guru di sekolah dan secara umum yang tertulis dalam Pasal 20 UU Nomor 14 Tahun 2005 yang dikutip dari laman Tirto.
- Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran bermutu serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran murid
- Meningkatkan kualitas akadamik dan kompetensi murid secara berkelanjutan berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
- Objektif dan tidak diskriminatif terhadap muridnya baik dari segi agama, suku, ras, latar belakang hingga status sosial
- Menjunjung tinggi perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika
- Memelihara dan memupuk persatuan bangsa.
Apa Saja Contoh Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Guru?
Nah, berdasarkan UU di atas, sebenarnya seperti apa contoh sikap nyata yang harus dipatuhi guru saat melaksanakan kewajibannya tersebut? Berikut contohnya:
- Guru harus bisa memahami materi yang hendak diajarkan pada murid.
- Meningkatkan kualitas diri dengan mengikuti sejumlah pelatihan agar bisa memberikan pembelajaran dengan metode tepat dan sesuai kebutuhan murid
- Menjalin hubungan baik dengan orang tua siswa dan bekerja sama untuk memberikan pendidikan terbaik pada anak
- Guru harus bertanggung jawab penuh terhadap siswa saat dia di sekolah, menjaga keamanan dan kenyamanan siswa saat berada di lingkungan sekolah
- Tidak memberikan perlakuan khusus atau melakukan diskriminasi pada siswa berdasarkan tingkat status sosial, ras, atau agama
- Menjadi pelindung dan memberikan rasa aman bagi siswa yang menjadi korban perundungan
- Mendisiplinkan siswa yang melakukan perundungan
- Tidak melakukan kekerasan fisik maupun mental pada siswa
- Tidak melakukan pelecehan seksual pada siswa
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika atau berbuat tindakan asusila yang tidak pantas di sekolah dan menimbulkan rasa tidak nyaman pada siswa.
Artikel Terkait: Mengenal Sekolah Murid Merdeka, TK dengan Blended Learning Pertama di Indonesia
Apa Saja Hak Guru?
Selain kewajiban, Pasal 14 UU Nomor 14 Tahun 2005 juga mengatur apa saja hak guru yang bisa didapatkan. Di antaranya adalah:
- Memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial. Namun, tunjangan profesi dan tunjangan khusus setiap bulan diberikan pada guru bertstatus PNS (Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009)
- Mendapat promosi dan penghargaan sesuai prestasi kerja
- Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak
- Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi
- Memperoleh dan memanfaatkan prasaran pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas
- Punya kebebasan dalam memberikan penilaian sesuai kemampuan murid
- Memberikan sanksi kepada siswa sesuai dengan kaidah pendidikan, peraturan perundang-undangan, dan kode etik guru
- Jaminan keselamatan saat bertugas
- Berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan
- Punya kesempatan meningkatkan kualitas diri dengan memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi.
Artikel Terkait: 10 Hak Anak (Siswa) di Sekolah agar Proses Belajarnya Lebih Maksimal
Itulah informasi seputar kewajiban dan hak guru di sekolah maupun secara umum.
Hak-hak guru terutama yang masih honorer (belum berstatus PNS), cenderung belum terpenuhi dengan baik.
Hal ini terbukti dengan banyaknya pemberitaan upah guru yang tidak dibayar secara layak atau bahkan ada guru yang belum dapat gaji meski dirinya sudah bertahun-tahun mengajar.
Karena pemenuhan hak yang tidak sebanding dengan kewajiban, minat terhadap profesi guru semakin berkurang dan memengaruhi kualitas pendidik saat ini.
Data Educational International mengungkap, negara Asia bahkan mengalami kekurangan empat juta guru.
“Hal ini harus menjadi alarm atau pengingat diri agar segera dilakukan perbaikan,” ungkap Sekretaris Jendral Education International, Dr. Davis Edwards, melansir laman Medcom (27/09/2024).
***
Baca Juga:
5 Sutradara Perempuan Indonesia Berprestasi, Ada Kamila Andini!
7 Serial Netflix Terbaik dari Berbagai Negara, Terbaru Ada 'Monster'!
Profil Cut Syifa, Sedang Dikabarkan Dekat dengan Rizky Nazar
ttps://tirto.id/apa-saja-hak-dan-kewajiban-guru-di-sekolah-gQFQ