Marah, sedih, dan tak habis pikir. Tiga hal inilah yang terbersit dalam benak saya ketika membaca berita tragis terkait dengan pembunuhan dilakukan seorang pria terhadap anak istrinya akibat ketahuan selingkuh.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga memang seperti fenomena gunung es. Di mana angkanya kian membengkak. Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan.
Setidaknya, kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung kematian ini baru saja terungkap di Malaysia.
Tahun 2015 silam, seorang dokter ahli anestesi Malaysia menggunakan pengetahuan yang dimilikinya untuk melakukan rencana pembunuhan keji. Hal ini dipicu lantaran dia ketahuan selingkuh dengan salah satu muridnya.
Tersangka pembunuhan di Malaysia yang berprofesi sebagai dokter ini diduga telah membunuh istri dan putrinya yang berusia 16 tahun menggunakan bola yoga berisi karbon monoksida.
Menurut laporan berita, persidangan kasus ini baru saja dilangsungkan oleh Pengadilan Tinggi Hong Kong pada 27 Agustus 2018.
Jaksa yang menangani kasus pembunuhan di Malaysia ini berargumen bahwa tersangka, dokter ahli anestesi Khaw Kim-sun, 53, diduga meninggalkan bola yoga berisi karbon monoksida di dalam mobilnya.
Mereka mengatakan kepada Pengadilan Tinggi bahwa gas itu perlahan bocor hingga membunuh istri dan putrinya. Kedua korban ditemukan terkunci dan meninggal di dalam mobil Mini Cooper kuning milik mereka yang berada di pinggir jalan.
Khaw Kim-sun tidak mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan pembunuhan tersebut. Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa dokter warga Malaysia berusia 53 tahun dan seorang profesor di Universitas Cina Hong Kong ini sebenarnya telah merencanakan untuk membunuh istrinya.
Dia dilaporkan ketahuan selingkuh dengan salah satu muridnya. Lantaran sang istri tidak ingin diceraikan olehnya, ia pun mengambil keputusan yang keliru.
Namun, dia sebenarnya tidak berencana untuk membunuh putrinya.
Polisi mengatakan kepada pengadilan bahwa Khaw pada saat itu bersikeras melarang putrinya yang berusia 16 tahun untuk ikut pergi, Khaw meminta putrinya untuk tinggal di rumah saja sementara istrinya keluar menggunakan mobil Mini Cooper.
Namun nyatanya, gadis itu tidak mendengarkannya dan memutuskan tetap pergi bersama sang ibu.
Di sinilah rencana jahatnya menjadi kacau balau, tidak sesuai dengan yang telah direncanakan.
Pembunuhan di Malaysia – Kesaksian yang memberatkan Khaw
Polisi mengatakan, saat Khaw mengisi dua bola yoga tersebut, rekannya di Universitas melihat kejadian tersebut. Rekannya pun akhirnya ikut bersaksi melawan Khaw.
Saksi memberi tahu pada polisi bahwa tersangka mengatakan bahwa bola-bola yoga itu diisi karbon monoksida untuk dites.
Dia mengatakan kepada mereka bahwa dia berencana untuk mengambil bola untuk menguji mereka pada kelinci. Namun tersangka kemudian mengubah ceritanya pada polisi.
Khaw mengatakan kepada polisi bahwa dia mengisi bola yoga dengan karbon monoksida untuk menyingkirkan tikus di rumah.
Sekarang, putri sulungnya yang tersisa ikut menyerangnya di pengadilan. Jelas, ia berduka atas kematian ibu dan saudara perempuannya.
Selama persidangan yang dilangsungkan tangga 27 Agustus, putri Khaw yang berusia 19 tahun May-ling mengatakan kepada pengadilan bahwa dia merasa kehilangan “belahan jiwa”, yaitu saudara perempuannya.
“Lily, dua setengah tahun lebih muda dari saya. Dia mungkin belahan jiwaku. Kami sangat dekat dan kami memiliki banyak kesamaan,” katanya kepada pengadilan.
Dia juga menambahkan bahwa saudara perempuannya “berjiwa bebas” dan cepat marah, di samping fakta bahwa dia menyadari bahwa kematian dua orang yang disayanginya terjadi atas tindakan ayahnya yang begitu keji akibat ketahuan selingkuh.
“Awalnya saya merasa sedikit dikhianati, tetapi pada saat yang bersamaan saya melihat bahwa hubungan orangtua saya memang tidak baik. Saya bisa mengerti ayah akan menemukan perempuan baru, dan saya merasa sedih memahami perasaan ibu saya,” tambahnya saat dia bersaksi di pengadilan.
Kasus ini akan berlanjut sampai pengadilan mencapai keputusan mengenai nasib Khaw. Namun, banyak orang di luar sana berpikir ini adalah salah satu kejahatan paling keji di Malaysia. Oleh karenanya banyak yang mengatakan bahwa Khaw pun layak diberi hukuman mati.
Perselingkuhan termasuk tindak kekerasan dalam rumah tangga
Tahukah Anda bahwa perselingkuhan merupakan bagian dari tindak kekerasan dalam rumah tangga? Tak hanya saat mendapatkan kekerasan fisik saja, saat mendapati fakta bahwa pasangan melakukan perselingkuhan sebenarnya juga bisa dipidanakan.
Hal ini dijelaskan oleh Ninik Jumoenita, seorang aktivis perempuan kota Semarang Jawa Tengah. Sebabnya, tindakan perselingkuhan bisa menimbulkan guncangan psikis, keterpurukan, serta bisa membuat depresi korban.
“Kekerasan dalam rumah tangga dibagi menjadi empat, yaitu fisik, psikis, seksual dan pelantaran ekonomi. Bentuk kekerasan macam macam, salah satunya adalah perselingkuhan,” ungkapnya kepada Tribun Jateng.
Ia menambahkan bahwa hal ini sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 23, tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Kemudian penjelasan kekerasan diatur dalam pasal 5 Sedangkan ancaman pidana diatur pasal 46.
Disadur dari artikel Deepshikha Punj, theAsianparent Singapura
Baca juga: