Kasus Covid-19 tengah naik memuncak kembali sejak Juli 2022. Angka ini bahkan mencapai 6 ribu kasus. Hal ini mendorong Kemenkes anjurkan anak yang mengalami batuk pilek untuk di rumah saja.
Adanya Peningkatan Kasus Sejak Juli 2022
Siswa-siswi seluruh jenjang pendidikan di Indonesia sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) karena tingkat Covid-19 yang sempat menurun.
Tentunya hal ini dilaksanakan dengan sistem protokol kesehatan new normal yang ketat.
Mulai dari vaksinasi wajib dosis pertama dan kedua, guru dan tenaga pengajar juga disarankan untuk vaskinasi dosis ketiga.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.
“Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tendik di sekolah tidak cukup dengan dua vaksin, tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster,” paparnya dikutip dari Detik.
Artikel Terkait: Renjun NCT Positif COVID-19, Konser Dream di Gocheok Sky Dome Dibatalkan
Anak Batuk Pilek Disarankan Kemenkes Tidak Hadir ke Sekolah
Nadia juga menambahkan sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 di sekolah, maka Kemenkes menganjurkan anak yang memiliki keluhan gejala batuk pilek untuk beristirahat di rumah dahulu.
“Kalau ada anak memiliki keluhan batuk pilek itu nggak boleh sekolah jadi harus istirahat di rumah. Sudah ada aturannya itu dan merujuk SKB 4 Menteri,” ujarnya dalam konferensi pers virtual Kamis (28/7/2022) dikutip dari Detik.
Protokol kesehatan seperti fasilitas cuci tangan pun harus dilaksanakan. Begitu pula penggunaan masker sebagai alat pencegahan penularan Covid-19.
Kemenkes Akui Bahwa Ada beberapa Pelonggaran Protokol Kesehatan
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril dalam konferensi pers Rabu (27/7/2022) silam mengakui adanya pelonggaran protokol kesehatan sejak setelah lebaran.
“Tadi kalau dilihat memang beberapa tempat setelah lebaran kemarin ada pengendoran, dan sejak Presiden mengumumkan kita harsu melakukan pengetatan, kemudian melakukan vaksin booster, maka keliatan saat ini sudah mulai ketat pengawasan, sudah mulai ketat melakukan protokol kesehatan, dan mulai ketat bagaimana vaksin booster ini,” ucap Syahril.
Beberapa orang tua pun juga tampak khawatir dengan meningkatnya kasus Covid-19 serta beberapa sekolah yang belum ketat menerapkan protokol kesehatan.
Menanggapi keputusan ini, beberapa orang tua memberikan komentar positif pada laman Instagram yang menyosialisasikan kebijakan Kemenkes terkait anak batuk pilek ini.
Namun beberapa juga menyayangkan pihak sekolah yang tidak ketat bahkan orang tua lain yang memaksakan anaknya masuk.
Artikel terkait: Presiden Amerika Serikat Joe Biden Positif COVID-19
Meskipun Demikian, Batuk Pilek Belum Tentu Covid-19, Parents!
Perlu Parents ketahui bahwa ketika anak batuk pilek bukan selalu menjadi gejala Covid-19, lo.
Batuk pilek biasa disebut common cold umumnya disebabkan berbagai macam virus yang menyebar melalui udara atau kontak pasien terjangkit.
Batuk sendiri merupakan refleks pertahanan tubuh, serta lendir yang menyebabkan hidung tersumbat.
Bila batuk pilek berlangsung selama lebih dari 2 minggu, maka penting untuk memeriksakannya kepada dokter.
***
Baca Juga:
Kim Tae-Ri Positif COVID-19 Kedua Kalinya, Promosi Film Alienoid Dibatalkan
Mark NCT Positif COVID-19, Dipastikan Tak Bisa Ikut Konser Bareng NCT Dream
Chelsea Olivia Positif Covid-19, Ini Gejala yang Dialami dan Perlu Diwaspadai