Kasus investasi bodong robot trading DNA pro yang turut menyeret banyak pesohor tanah air, terus mengalami perkembangan.
Kabar terbaru dari perkembangan kasus ini berupa penangkapan salah satu tersangka yang merupakan seorang petinggi robot trading DNA Pro Akademi. Diketahui, salah satu bos DNA Pro ditangkap polisi di bandara Soekarno-Hatta, tanggerang.
Berita penangkapan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Beliau mengatakan seorang petinggi robot trading DNA Pro Akademi yang bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe sudah diamankan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada minggu malam (24/4/2022).
Sumber: Kompas
Artikel Terkait: Cerita DJ Una Kena Tipu DNA Pro, Alami Kerugian Ratusan Juta
Seperti dikutip dari Kompas, Penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak berwajib, “Iya benar, kalau tidak salah Daniel ya. Daniel Abe. Iya (ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta),” terang Brigjen Whisnu saat dimintai keterangan pada Selasa (26/4/2022).
Disebutkan Daniel Abe ditangkap di bandara usai melakukan perjalanan pulang dari Turki. Ia merupakan salah seorang tersangka dari 12 tersangka yang sudah ditetapkan dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan.
Melalui Brigjen Whisnu, diketahui saat ini Daniel Abe sudah ditangkap dan pelaku tengah dibawa ke Bareskrim Polri.
Instagram/thisisdanielabe
Sebelumnya Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka atas kasus robot trading DNA Pro Akademi.
Dari total 12 tersangka tersebut, terdapat delapan tersangka yang sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, sedangkan sisanya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Sejak penangkapan Daniel Abe ini, berarti masih tersisa 2 orang tersangka yang statusnya masih buron sampai saat ini.
Diketahui, kedua tersangka atas nama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe) yang masih buron tersebut diduga melarikan diri ke luar negeri dan masih berada disana. Atas tindakan tersebut, pihak Kepolisian sudah mengeluarkan red notice.
Red notice ini merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang akan diekstradisi, diserahkan, atau dilakukan tindakan hukum serupa di negara tempat tersangka tersebut melarikan diri atau berada.
Melalui Divisi Hubungan Internasioanal, Polisi menerbitkan red notice terhadap kedua orang itu. “Sudah diajukan ke Div Hubinter untuk red notice,” ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Para tersangka yang masih buron itu diduga pergi ke negara Turki sama dengan Daniel Abe. “Iya (Diduga ke Turki)”, tutupnya.
Artikel Terkait: Terbaru, Kasus DNA Pro Seret Rossa dan Yosi Project Pop Hingga Diperiksa Polisi
Sementara itu, sederet nama artis berikut juga turut terseret kasus ini yaitu desainer, Ivan Gunawan, penyanyi Ello, komedian dan presenter Billy Syahputra, pasangan Suami Istri Rizky Billar dan Lesti Kejora, penyanyi Virzha Idol, DJ Una.
Kabar terbaru, artis yang kembali terlibat dan diperiksa polisi adalah Yosi Project Pop hingga penyayi Rossa. Terakhir, penyanyi Rossa yang sudah diperiksa polisi dengan hasil tak ditemukan niat jahat sehingga polisi pun tak menyita honor manggung sebesar 172 juta yang sudah diterima Rossa.
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.