Ahmad Dhani menjadi headline di pelbagai media pada September 2013.
Saat berita ini ditulis (2013) Abdul Qodir Jaelani atau Dul (13 tahun) baru saja mengalami kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya 6 orang dan 9 luka-luka, termasuk si Dul sendiri.
Sesuai dengan keterangan polisi, bahwa Dul, putra bungsu Ahmad Dhani dari perkawinannya terdahulu, mengendarai sebuah mobil Mitsubishi Lancer dan mengalami kecelakaan di KM 8 tol Jagorawi.
Banyak pihak kemudian menyalahkan Ahmad Dhani atas kelalaiannya membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai sebuah kendaraan beroda empat.
Meskipun Ahmad Dhani telah meyakinkan bahwa putranya baru kali itu membawa mobil sendiri, namun tetap saja masyarakat tetap menyalahakan Ahmad Dhani atas kekurangan kontrolnya terhadap putra bungsunya tersebut.
Bahkan kak Seto, ketua Komnas Perlindungan Anak menyebut Ahmad Dhani telah memberi “jalan tol” bagi terjadinya kecelakaan tersebut dengan memberikan atau menghadiahi putranya yang masih 13 tahun fasilitas kendaraan tanpa pengawasan yang ketat.
Masyarakat pun di buat geram karena tak hanya sekali dua kejadian serupa terjadi di negeri ini. Tercatat hampir 3 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini. Menurut data kepolisian kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak di bawah umur terus meningkat tajam.
Kak Seto sendiri malah mengusulkan adanya kampanye nasional untuk pelarangan pemakaian kendaraan bermotor bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kesiapan fisik, kondisi psikis yang masih labil, serta ketaatan akan peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang idnilai masih rendah dikhawatirkan dapat menjadi penyebab kecelakaan bagi orang lain. Kak Seto juga menyayangkan adanya kemudahan dalam perolehan SIM yang tanpa tes.
Selanjutnya, orangtua seringkali salah asuh…
Tidak hanya Ahmad Dhani yang memiliki pola asuh sedemikian. Banyak orangtua yang kini mengijinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya meski tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi.
Ada berbagai alasan yang orang tua kemukakan; selain untuk menghemat ongkos pulang-pergi ke sekolah, bisa juga karena orang tua tidak ada waktu untuk mengantar-jemput anak-anaknya ke sekolah.
Untuk itu perlu adanya perbaikan yang terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat. Diawali dari kesadaran orang tua dalam hal mengizinkan anak-anaknya yang masih di bawah umur mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya; dan kemudian sistem atau letak tata kota yang lebih ramah untuk anak agar semua fasilitas untuk anak dapat dijangkau dengan mudah tanpa harus bersusah payah menggunakan kendaraan bermotor pribadi.
Tidak ada yang pernah tahu apa yang akan terjadi, dan berhati-hati merupakan tindakan yang paling bijkasana serta wujud tanggung jawab orang tua sebagai pendidik dan pengasuh anak.
Artikel menarik lainnya :