Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, kasus pemerkosaan dialami oleh salah mitra pijat online Go-Message dari PT Gojek Indonesia. Kasus menghebohkan ini terjadi di Bandung.
Kasus pemerkosaan terjadi di Bandung
Dilansir dari Kompas.com, salah satu mitra pijat Go-Message mengalami tindakan pemerkosaan di Kota Bandung pada Selasa, (5/3). Korban melapor ke Polrestabes Bandung atas kasus dugaan pemerkosaan.
M Rifai selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Porestabes Bandung AKBP mengatakan bahwa terlapor dan pelapor serta saksi telah diperiksa.
“Tiga orang sudah diperiksa, pelapor dan terlapor, dan saksi yang tinggal di sebelah terlapor,” kata Rifai di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/3).
Komnas Perempuan meminta pihak PT Gojek Indonesia lebih menjamin keamanan mitra yang bekerja dengannya
Dilansir dari Tirto.id, kasus pemerkosaan ini rupanya mendapat sorotan dari Komnas Perempuan. Mereka menilai bahwa kasus ini menjadi cermin lemahnya sistem keamanan Go-Message yang diabaikan oleh PT Gojek Indonesia sebagai perusahaan penyedia aplikasi.
“Sejak awal, Gojek (harusnya) bisa membayangkan kalau pekerjaan memijat itu pekerjaan yang sangat privat,” ujar Mariana Imanuddin, Komisioner Komnas Perempuan, Minggu (10/3).
Privat yang dimaksud di sini adalah proses pemijatan yang berlangsung di ruang tertutup sehingga rentan terjadi tindak kekerasan seksual. Menurut Mariana, Gojek seharusnya memikirkan konsekuensi yang kemungkinan terjadi.
“Seharusnya Gojek sudah bisa membayangkan risiko-risiko yang datang (saat mitra) ke rumah orang lain,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta pada Gojek untuk memikirkan kepastian perlindungan mitranya yang menemui klien di ruang privat. Sebab ini adalah model baru dalam profesi dunia pijat.
Baca juga: “Suamiku selalu memaksa berhubungan badan, apakah ini pemerkosaan dalam pernikahan?”
Tanggapan pihak PT Gojek Indonesia
Dayu Dara selaku Head of Go-Life menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras atas kejadian tidak menyenangkan yang dialami oleh salah satu mitranya tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut tengah ditangani aparat dan pihaknya akan melakukan beberapa tindakan.
Adapun tindakan yang dimaksud ialah pendampingan kepada korban baik dalam segi keamanan, hukum, perawatan, hingga pengobatan fisik maupun psikis. Mengingat korban adalah mitra yang produktif di perusahaan.
“Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban,” ujar Dayu Dara.
Ke depannya, ia memastikan agak menindak tegas segala bentuk kejadian yang membahayakan kemanaan mitranya maupun pengguna layanan. Termasuk pelecehan dan kekerasan seksual.
Keamanan mitra di Go-Massage
Dayu menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki prosedur operasi standar (SOP) anti-sexual harassment dalam melaksanakan tugasnya. SOP tersebut berisi panduan yang bersifat antisipasi (sebelum kejadian), pada saat kejadian, dan pascakejadian.
Untuk antisipasi, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian di sejumlah kota untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri. Selain itu, terdapat pula emergency panic button di aplikasi mitra.
“Kami juga senantiasa mengomunikasikan ketentuan penggunaan layanan melalui in-app message kepada para pengguna di halaman pemesanan,” ungkapnya.
***
Semoga kejadian serupa tidak terulang dimanapun juga.
Referensi: Kompas.com, Tirto.id
Baca juga
Surat pilu anak korban pemerkosaan setelah pemerkosanya dinyatakan bebas