Setelah dua bulan berlalu, kasus kecelakaan maut di tol Jombang yang menewaskan aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah masih akan berlanjut. Berkas kasus kecelakaan Vanessa Angel yang melibatkan tersangka, Tubagus Muhammad Joddy, sopir Vanessa, dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan. Selepas itu, Joddy siap untuk diseret ke meja hijau.
Mengutip dari Merdeka.com (06/1/22), Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jombang, Ahmad Jaya Muhidin pun menanggapi informasi ini. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan P21 atas perkara kecelakaan maut yang melibatkan Vanessa Angel dan suaminya dengan tersangka sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy.
“Untuk berkasnya (Joddy) sudah lengkap, kemudian kita terbitkan P21,” katanya pada Kamis (6/1).
Jaya mengatakan bahwa setelah berkas kasus dinyatakan lengkap, jaksa mengirim pemberitahuan kepada penyidik kepolisian terkait P21 tersebut. Proses akan terus berlanjut dengan pelaksanaan tahap dua atau P22 yang melibatkan pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Artikel terkait: Chat Vanessa Angel Dibongkar Sahabat, Isinya Benar-Benar Bikin Sedih
“Tahap dua ya menunggu nanti, yang jelas P21nya kita kirim dulu pemberitahuannya,” ucap Jaya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto membenarkan berkas kasus kecelakaan tunggal di Tol Jombang yang melibatkan Tubagus Joddy yang menjadi tersangka. Pemeriksaan yang mereka jalani telah mencapai P21. Pihak penyidik juga telah berkoordinasi dengan jaksa untuk pelaksanaan tahap dua yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan.
“P21 sudah, (tahap 2) belum. Mudah-mudahan (tahap 2) minggu depan,” ungkapnya.
Mengenai kabar Si tersangka, Rudi memastikan bahwa sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy sejak Kamis 11 November 2021 lalu sampai sekarang masih mendekam di rutan atau rumah tahanan Polres Jombang dan tidak dipindahkan ke tempat lainnya. Kepolisian setempat menyebut kondisi Tubagus Joddy sehat dan juga aktif mengikuti kegiatan rutin selama berada di dalam tahanan.
“(Tubagus Joddy) masih ditahan di Polres Jombang,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri alias Bibi Ardiansyah, tewas akibat mengalami kecelakaan di jalan tol kilometer 672 dalam perjalanan mereka menuju Surabaya, masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, pada Kamis, 4 November 2021 lalu.
Artikel terkait: Mengharu Biru, 5 Potret Bebizie Berdandan Seperti Vanessa Angel dan Dipanggil Mami oleh Gala
Mobil Pajero bernopol B 1264 BJU yang dikendarai mereka menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri sehingga menyebabkan bagian depan dan samping rusak total. Kecelakaan tersebut juga melibatkan Sang supir, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), putra Vanessa dan Bibi, Gala (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) yang mengalami luka dan selamat.
Joddy dinyatakan lalai dan bersalah dalam mengendarai sehingga harus menewaskan dua orang. Mengutip dari detik.com (13/11/21), Joddy mengaku bermain ponsel saat berkendara. Hal tersebut dapat dibuktikan dalam unggahan story Instagramnya yang dijadikan barang bukti pihak kepolisian. Joddy juga memacu kendaraan dengan kecepatan 120 km per jam dan mengaku sedang dalam keadaan tidak berkonsentrasi ketika membawa empat penumpangnya tersebut.
Dalam kasus kecelakaan maut itu, Tubagus Muhammad Joddy ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Joddy dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda dua belas juta rupiah, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Artikel terkait: 5 Fakta Museum Vanessa Angel yang Sudah Jadi, Penasaran dengan Isinya?
Tanggapan Ayahanda Bibi Andriansyah
Terkait perkembangan kasus kecelakaan Vanessa Angel ini, ayahanya Bibi Andriansyah, M. Faisal mengatakan bahwa dirinya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi.
“Kalau masalah kasusnya Joddy saya sendiri nggak begitu mengikuti banget kelanjutannya, karena saya percayakan aja sama hukum yang berlaku,” ungkap Faisal sebagaimana dikutip dari Insertlive.
Faisal hanya meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.
“Saya selaku pihak korban ya nggak bisa berbuat banyak. Saya ikuti aja sidangnya, saya nggak ada harapan yang gimana-gimana, yang penting seadil-adilnya aja,” ujarnya.
Pihak keluarga Joddy sudah menyambangi dirinya dan meminta maaf.
“Keluarganya Joddy memang pernah datang ke rumah dan minta maaf atas kejadian tersebut. Ya, kami selaku pihak keluarga tentu memberi maaf, tapi hukum terus berjalan,” tutup Faisal.
Semoga proses hukum tetap berjalan, ya, Parents!
Baca juga:
Inspiratif, TKW Indonesia Tak Lulus SD Ini Jadi Miliarder di Arab Saudi
Lahir Prematur, Lesti Kejora Sedih Baju yang Dipakai Baby L Semuanya Kebesaran