Pasangan selebriti Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka diputuskan resmi bercerai olah Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Februari 2022. Setelah bercerai, Jonathan Frizzy jual rumah untuk memenuhi tuntutan harta gono-goni yang diajukan mantan istrinya. Pria yang akrab disapa Ijonk tersebut pun harus merelakan hunian yang memiliki kenangan indah rumah tangganya bersama Dhena dan anak-anaknya.
Keharmonisan keluarga itu sekarang tinggal kenangan. Ia kini harus rela angkat kaki untuk meninggalkan rumah tersebut. Sementara hak asuh ketiga anaknya juga jatuh ke tangan Dhena. Seperti apa informasi selengkapnya? Simak informasinya di bawah ini.
Jual Rumah untuk Penuhi Tuntutan Harta Gono-gini
Sumber: Instagram/ijonkfrizzy
Ijonk terpaksa menjual rumah hasil kerja kerasnya selama ini setelah Dhena menuntut harta gono-gini. Padahal, rumah tersebut diakui sebagai hasil kerja kerasnya berkarier di dunia hiburan Tanah Air. Menurutnya, rumah itu 100 persen dari koceknya sendiri.
“Iya itu rumah aku, dari dulu juga 100 persen semua penghasilan dari aku,” ucap Ijonk saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/3/2022), melansir dari Kompas.
Meski 100 persen berasal dari penghasilannya, Ijonk tetap merelakan rumah itu untuk dijual agar bisa memenuhi tuntutan harta gono-gini sang mantan istri. Ia berharap tidak ada lagi perdebatan mengenai harta dengan ibu dari ketiga anaknya itu.
“Iya mau dijual, kan dia minta gono-gini, kasih aja,” ujar Ijonk.
Baca juga: Istri Gugat Cerai ke Pengadilan Agama, Terungkap Jonathan Frizzy Menikah Secara Islam
Selain Menjual Rumah, Ijonk juga Harus Nafkahi Ketiga Anaknya
Sumber: Instagram/ijonkfrizzy
Walaupun telah resmi bercerai, bukan berarti Ijonk bisa lepas dari tanggung jawab kepada ketiga anaknya. Bersamaan dengan putusan sidang cerai, hak asuh ketiga anaknya jatuh ke tangan Dhena. Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan adalah ketiga anaknya masih berusia di bawah umur. Sehingga UU mengatur agar anak-anak untuk berada di bawah pengasuhan sang ibu.
Meski begitu, PA Jakarta Selatan tetap mewajibkan Ijonk untuk memberikan nafkah setiap bulannya. Secara rinci, Ijonk wajib memberikan 30 juta rupiah setiap bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya untuk ketiga anaknya. Jumlah tersebut di luar biaya kesehatan dan pendidikan anak-anaknya.
Baca juga: Dhena Devanka Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Diduga karena Sering Cekcok dan KDRT
Ijonk Ajukan Banding Atas Putusan Tersebut
Sumber: Instagram/ijonkfrizzy
Adanya keputusan tersebut membuat Jonathan Frizzy merasakan keberatan. Ia pun mengajukan banding atas keputusan PA Jakarta Selatan terkait jumlah nafkah yang harus ia berikan. Permintaan banding tersebut sudah diajukan sejak 25 Februari 2022. Pemain sinetron ini merasa jumlah nafkah yang harus ia berikan terkesan berlebihan.
“Kan yang diajukan mengada-ada. Padahal aku nggak keberatan, ya asal sesuai saja. Ya, uang sekolah anak berapa sih? Sekolahnya tuh nggak sampai segitu. Sisanya buat dia kali,” tutur Jonathan Frizzy, melansir dari Insert Live.
Selanjutnya baik Ijonk maupun kuasa hukumnya enggan mengungkapkan secara rinci poin apa saja yang diajukan banding dan berapa nominal yang dianggap pantas untuk menafkahi ketiga anaknya.
Nah itulah informasi terkait Jonathan Frizzy jual rumah untuk penuhi tuntutan harta gono-gini sang mantan istri. Bagaimana tanggapan Parents?
***
Baca juga:
Mengejutkan! Ini Alasan Jonathan Frizzy Ajukan Pembagian Nafkah Anak
Tinggal Cerita, Ini 10 Potret Kenangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saat Masih Bersama
7 Potret Kedekatan Jonathan Frizzy dan Ketiga Buah Hatinya, Kompak dan Gemes!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.