Janji caleg: Akan perjuangkan UU Penghapusan kekerasan seksual, siapa saja mereka?

Pada 28 Maret lalu di DPR RI, para caleg perempuan menandatangani piagam janji caleg untuk berjuang mengesahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebelum Pemilu 2019 berlangsung, para caleg perempuan berkumpul di DPR RI untuk membahas isu perempuan yang marak diperbincangkan. Termasuk soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Pada pertemuan tanggal 28 Maret 2019, piagam janji caleg perempuan ditandatangani oleh perwakilan dari 11 partai politik yang ikut Pemilu 2019.

Piagam ini di tandatangani oleh Caleg Perempuan pada saat Diskusi Publik :”Tantangan Mewujudkan Masyarakat Indonesia, Tanpa Kekerasan Mencari Solusi Dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.

Diskusi publik tersebut fiselenggarakan oleh Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3), Kalyanamitra, Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) .

Berikut janji caleg perempuan lewat piagam politik

PIAGAM POLITIK PEREMPUAN PEMILU 2019

Kami perempuan Indonesia yang tergabung dalam Partai Politik sebagai calon
legislatif DPR RI/DPRD maupun calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah,
menyatakan:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  1. Mendukung sepenuhnya kelahiran UU Penghapusan Kekerasan Seksual yang
    berpihak pada korban dan menegakkan rasa keadilan.
  2. Mendukung upaya untuk penyelesaian pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar dapat disahkan pada masa sidang terakhir DPR RI periode 2014-2019.
  3. Siap mensosialisasikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pencegahan Kekerasan Seksual saat Kampanye Pemilu Legislatif.
  4. Mengajak semua pihak laki-laki maupun perempuan bersama-sama mengawal pembahasan agar RUU dapat disahkan menjadi UU yang mengedepankan kepentingan korban.
  5. Memprioritaskan upaya penghapusan Kekerasan Seksual dan mendorong implementasi UU bila terpilih sebagai anggota DPR RI/DPRD dan DPD.
  6. Memperjuangkan kebijakan regulasi peraturan maupun anggaran terkait UU PKS di daerah bila terpilih sebagai anggota legislatif.

Demikian piagam politik disampaikan sebagai pernyataan sikap dan rencana kerja perempuan calon legislatif partai peserta dan calon legislatif perseorangan DPD Pemilu 2019

Jakarta, 28 Maret 2019

Piagam janji para Caleg ditandatangani oleh perwakilan dari 11 Partai Politik

Sumber: Radioidola

Ada pun mereka yang menandatangani janji caleg perempuan di PIAGAM POLITIK PEREMPUAN PEMILU 2019 adalah:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

1. PDIP: 

Surani, Tri Muntarisasi, Maidia Amora, Medy Amara, Emmy Lumban Raja, Rida Siring, Nuraini,

2. PKPI:

Marliana A, C. Meli Utamy S, Vincentia Fitriana S, Dyah Puspitasari, Dahlia Risuty, Venny Hadijah

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

3. Golkar:

 Sandra Indriati Noholo, Chamsiar AR, Licha, Dianneke Margaret, Siti Rumiatun, Hetifah Sjaifudian

4. PAN: 

Dian Istiqomah

5. Gerindra: 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pertiwi Awilda, Endang Sulistyorini,

6. Hanura: 

Sri Ratnawati

7. PPP:

Syafa Illiyyin, Gita Widiasanty, Yessi Fitriyanti

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

8. Partai Berkarya:

Salmawati Yusuf Berkarya, Aida FItriyah, R. Lily Hilda, Novemmy Khatarina Malingkas, Mariyati

9.Nasdem:

Farida Anwar, Sukartinah, Sri Hartini Mandji

10. Perindo: 

Putri Yulianti Diah, Putri Rosdiana.

11. PSI: 

Imelda Berwanty Purba, Kokok H Dirgantoro.

***
Semoga para Caleg tersebut menepati janji yang mereka tandatangani jika menjabat nanti.

 

Baca juga:

Penulis

Kiki Pea