Operasi Zebra kembali digelar di penghujung bulan Oktober 2020. Pihak kepolisian akan mengadakan Operasi Zebra 2020 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Lalu, kapan waktu pelaksanaannya? Di bawah ini kami telah merangkum jadwal Operasi Zebra Oktober 2020. Jangan sampai ketinggalan ya Parents!
Jadwal Operasi Zebra Oktober 2020, Kapan Pelaksanaannya?
Kepolisian Republik Indonesia (RI) kembali mengadakan Operasi Zebra selama bulan Oktober 2020. Operasi ini akan diadakan secara serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia demi menjamin keselamatan pengendara. Lalu, kapan persisnya operasi ini akan digelar?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Operasi Zebra akan digelar di akhir bulan Oktober hingga awal bulan November 2020. Operasi pengamanan lalu lintas ini akan berlangsung selama dua minggu penuh terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Mengaku Pegawai Mahkamah Agung, Ibu ini Memukuli Petugas Polisi Saat ditilang
Fokus Pelanggaran Selama Jadwal Operasi Zebra Oktober 2020
Sementara itu, terkait pelanggaran, Sambodo mengatakan pihak kepolisian akan lebih fokus pada sejumlah pelanggaran di jalan raya seperti melawan arus dan menerobos jalur kendaraan umum.
Namun, pihak kepolisian juga akan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran dasar seperti tidak memakai helm atau menerobos lampu lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalan raya khususnya mendekati libur panjang cuti bersama Oktober 2020.
“Kemudian untuk sanksi akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” lanjutnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menekankan akan lebih berupaya untuk memberikan sosialisasi. Sambodo mengatakan, petugas akan lebih banyak melakukan tindakan preventif yaitu dengan memberi tahu tata tertib di jalan raya.
Namun, ia tidak memungkiri bahwa petugas tetap akan menindak pengendara yang melanggar aturan di jalan raya. Terlebih jika pelanggaran yang dilakukan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas daripada penegakan hukum,” kata Kombes Pol Sambodo.
Baca juga: Kisah Bayi Selamat dari Kecelakaan Lalu Lintas yang Renggut Nyawa Kedua Orang Tuanya
Penegakan Hukum Dilakukan Lewat Hunting Sistem
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan, penegakan hukum dalam Operasi Zebra kali ini dilakukan menggunakan metode Hunting System. Caranya yaitu dengan mencatat pelanggaran di tempat.
Contohnya seperti ketika polisi sedang mengatur kemacetan dan melihat ada pengendara yang melanggar peraturan maka akan langsung ditindak saat itu juga. Menurutnya, metode ini tepat untuk situasi saat ini mengingat masih ada pandemi virus corona.
Rano mengatakan, sistem ini sengaja dipilih karena bisa mencegah resiko munculnya kerumunan. Sebab, seperti yang kita tahu, kerumunan di saat pandemi bisa meningkatkan resiko penularan virus corona atau Covid-19. Sementara, operasi lalu lintas umumnya bisa menimbulkan kepadatan.
“Dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang mengatur kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak,” jelas Rano seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Ia juga menjelaskan, pihak kepolisian berupaya menghindari razia di satu titik demi mencegah kerumunan massa. Maka, penegakan hukum untuk operasi lalu lintas kali ini akan sedikit berbeda dari yang sebelum-sebelumnya.
“Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Fokus Operasi Zebra Oktober 2020 di Bandung
Rano juga menjelaskan, fokus Operasi Zebra Oktober 2020 di Kota Bandung akan lebih menitikberatkan pada tiga jenis pelanggaran. Hal ini dilakukan karena frekuensi pelanggaran di wilayah tersebut masih cukup sering dilakukan oleh masyarakat.
Adapun ketiga jenis pelanggaran itu adalah tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan, dan melawan arus.
“Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” jelas Rano, Minggu (25/10/2020).
Nah, Parents, itu tadi informasi mengenai jadwal Operasi Zebra Oktober 2020. Pastikan selalu mengenakan helm dan mematuhi aturan lalu lintas ketika berada di jalan raya ya. Jangan sampai ikut terciduk petugas karena melanggar aturan!
Baca juga: