Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk menghentikan praktik sunat perempuan. Langkah tersebut dimulai lewat sosialisasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Seperti dikutip dari Beritagar, kampanye ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya sunat perempuan. Kampanye ini akan bekerjasama dengan berbagai lembaga perempuan dan lembaga agama.
Masih dilansir dari laman beritagar, setidaknya, ada 49% anak Indonesia berusia di bawah 11 tahun yang pernah menjalani prosedur sunat perempuan. Dengan itu, Indonesia ada di peringkat ketiga dengan praktik sunat pada perempuan terbanyak sedunia.
Apa itu sunat perempuan dan bagaimana praktiknya di Indonesia
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang dimaksud dengan sunat perempuan (Female Genital Mutilation) adalah prosedur memotong atau menghilangkan sebagian organ kemaluan perempuan yang tak ada hubungannya dengan kesehatan. Karena itulah, WHO merekomendasikan banyak negara untuk segera menghentikan praktik tersebut.
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Kesehatan telah melarang dilakukannya sunat untuk perempuan karena dinilai berbahaya secara medis.
Human Rights Watch (HRW) pernah merilis sebuah laporan bahwa sunat pada perempuan berdampak buruk yang panjang. Baik secara fisik, seksual, dan psikologis, sehingga melakukannya termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Data dari HRW menunjukkan, di seluruh dunia, ada 140 juta perempuan yang dipaksa melakukan prosedur sunat perempuan. Ada yang melakukannya karena kepercayaan masyarakat sekitar, agama, maupun dengan dukungan dari pemerintah.
Prosedur sunat khusus perempuan ini ada di 27 negara-negara di Afrika, 2 negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia, di komunitas-komunitas imigran Amerika Utara, sebagian komunitas di Eropa dan Australia, serta masih jadi hal yang umum dilakukan oleh negara-negara timur tengah seperti Yaman dan Jordania.
Namun, pada tahun 2010 pemerintah kembali mengizinkan prosedur ini atas desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasannya, sunat perempuan adalah ajaran Islam.
Izin dari pemerintah itu dengan catatan bahwa yang melakukan sunat yang dilakukan untuk perempuan tersebut hanyalah tenaga medis.
Praktek sunat pada perempuan dilakukan dengan empat cara. Yaitu dengan cara menindik vagina, menggores sebagian kecil jaringan di sekitar lubang vagina, menghilangkan selaput yang menutupi klitoris, dan memasukkan sesuatu ke lubang vagina hingga berdarah.
Dikutip dari Detik Health, DR. dr. Nur Rasyid, SpU(K) selaku ketua Departemen Urologi RSCM mengatakan bahwa sunat untuk perempuan yang dipraktikkan di Indonesia sekadar penyayatan klitoris tanpa memotong apapun. Menurutnya, hal itu justru akan berdampak baik untuk perempuan.
Sampai sekarang, pro kontra di kalangan agamawan, tenaga medis, peneliti, maupun individu tentang sunat perempuan masih berlangsung.
Mengenal Bahaya Sunat Perempuan
WHO menyebutkan, sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan dan membahayakan perempuan. Sunat perempuan bisa menghilangkan dan merusak jaringan genital perempuan yang sehat dan normal. Secara umum, risiko sunat perempuan bisa menimbulkan komplikasi berikut ini:
– sakit parah
– perdarahan yang berlebihan
– pembengkakan jaringan genital
– demam
– infeksi misalnya, tetanus
– masalah kemih
– masalah penyembuhan luka
– cedera pada jaringan genital di sekitarnya
– syok
– kematian
Komplikasi jangka panjang dapat meliputi:
– masalah kemih (buang air kecil yang menyakitkan, infeksi saluran kemih).
– masalah vagina (keputihan, gatal, bakteri vaginosis, dan infeksi lainnya).
– masalah menstruasi (nyeri haid, kesulitan mengeluarkan darah menstruasi, dan lain-lain.).
– jaringan parut dan keloid.
– masalah seksual (nyeri selama hubungan intim, penurunan kepuasan, dan lain-lain.).
– peningkatan risiko komplikasi persalinan (sulit melahirkan, perdarahan berlebihan dan lain-lain), serta kematian bayi baru lahir.
– perlu operasi operasi lanjutan misalnya, penyempitan lubang vagina yang dapat mengarah pada praktik memotong vagina untuk memungkinkan hubungan seksual dan persalinan (deinfibulasi). Perempuan tersebut harus menjalani prosedur pembukaan dan penutupan berulang, yang selanjutnya meningkatkan risiko langsung dan jangka panjang.
– masalah psikologis (depresi, kecemasan, gangguan stres pasca-trauma, harga diri rendah, dan lain-lain).
Praktek sunat perempuan banyak dilakukan di negara Barat, Timur, beberapa negara di Timur Tengah dan Asia. Oleh karena itu sunat perempuan menjadi perhatian global.
Bagaimana pendapat, Parents? Mari berbagi di kolom komentar.
Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Kapan Sebaiknya Sunat atau Khitan Pada Anak Laki-laki Dilakukan?