Pihak Iko Uwais akhirnya pun membuka suara terkait kasus yang menimpanya. Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi telah melakukan pemukulan akibat penagihan kekurangan pembayaran.
Kini, Iko Uwais menjelaskan dirinya laporkan balik Rudi akibat penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Iko Uwais Laporkan Rudi dengan Kronologi Berbeda
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala menyampaikan bahwa Iko Uwais sudah laporkan Rudi atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencemaran nama baik.
“Klien kami telah membuat laporan, di Polda Metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan 311 KUHP,” ujar Leonardus dikutip dari Kumparan.
Kronologi yang disampaikan oleh Leonardus pun berbeda dengan laporan Rudi. Berdasarkan keterangan Leonardus, Rudi yang sebenarnya belum menyelesaikan pekerjaannya sebagai penyedia jasa desain interior.
Iko Uwais sudah melakukan pembayaran awal dan mencari keberadaan Rudi untuk meminta tanggung jawab.
Suami Audy Item ini mencoba mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ada di rumah. Tetapi Rudi menolak dan keberatan hingga memaki Iko Uwais dan keluarga.
Istri Rudi pun gantian merekam Iko yang keberatan dan berusaha menghentikan tindakan istri Rudi. Rudi lantas melakukan penyerangan.
Artikel Terkait: Kronologi Dugaan Iko Uwais Pukul Orang, Berawal Cekcok Pelunasan Jasa
Tak Menampik Bahwa Iko Uwais Mencederai Rudi
Leonardus tidak menampik bahwa Iko Uwais memang mencederai Rudi. Namun hal ini sebagai bentuk perlindungan diri.
“Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu,” jelas Leonardus dikutip dari Kumparan.
Kakak Iko, Firmansyah, berusaha melerai keduanya, namun Rudi hendak menyerang Firmansyah dengan menggunakan tutup tong sampah.
Upaya pembelaan diri Iko dan Firmansyah menciderai Rudi. Namun Iko pun juga mengalami cidera atas aksi Rudi, yakni di perut, lengan, sikut, dan memar di badan.”
Artikel Terkait: 9 Potret Rumah Iko Uwais dan Audy Item, Terlihat Elegan serta Nyaman
Hingga Saat Ini, Belum Ada Penetapan Tersangka dari Pihak Kepolisian
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menggali keterangan dari orang yang terlibat.
Pihaknya belum menetapkan status tersangka Iko Uwais karena asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, kronologi yang disampaikan Rudi adalah ketika dirinya berusaha menagih bayaran dari Iko Uwais dengan berbagai macam cara.
Rudi dan istri pun melintas di depan rumah Iko Uwais. Dari cerita tersebut diketahui bahwa Iko Uwais memanggil temannya Firmansyah dan akhirnya timbul cekcok hingga terjadi pemukulan.
Rudi pun segera mengalami banyak luka dan laporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota.
***
Baca Juga:
Kisah Masa Kecil Iko Uwais, Pernah Dipalak Preman Hingga Dikeroyok
Jadi Lawan Main Sylvester Stallone, Iko Uwais akan Main di Film The Expendables 4
7 Potret Menggemaskan Anak Kedua Iko Uwais, Intip Parents