Melahirkan sendiri di rumah, ini risiko yang perlu Bunda ketahui

Sebelum memutuskan untuk melahirkan sendiri di rumah, cari tahu dulu informasi sebanyak-banyaknya agar tidak membahayakan ibu dan bayi

Bayangkan saat Bunda hamil besar dan mematuhi petunjuk bidan atau dokter untuk menunggu hingga kontraksi terasa kuat dan sering, sebelum akhirnya pergi ke rumah sakit. Namun, sesuatu terjadi, entah karena perhitungan waktu yang salah atau terjadi bencana alam, sehingga terpaksa ibu melahirkan sendiri di rumah.

Ok, tarik napas panjang dulu, Bun! Karena sebenarnya situasi ini JARANG sekali terjadi. Hanya sekitar 0,17% ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga medis.

Namun, angka tersebut belum termasuk para ibu yang secara sadar dan sengaja untuk melahirkan sendiri di rumah.

Video ibu melahirkan sendiri di rumah

Risiko ibu melahirkan sendiri di rumah

Meski masih langka, proses melahirkan di rumah mengalami peningkatan pesat. Walau dilakukan di rumah, seharusnya ada tenaga medis seperti dokter atau bidan yang membantu persalinan, tetapi ada beberapa ibu melahirkan sendiri tanpa bantuan.

Ada banyak kesalahan yang bisa terjadi jika ibu melahirkan sendiri di rumah, mulai dari selaput ketuban yang pecah, bayi sungsang yang tak terduga, gangguan plasenta, dan sebagainya.

Paling penting adalah ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin untuk mengetahui apakah ia memiliki risiko pada kandungannya. Bila terjadi masalah, intervensi bisa cepat dilakukan.

Namun, tak peduli seberapa pun dekatnya rumah Anda dengan rumah sakit, tetap saja setiap menit dan detik yang berlalu begitu berharga, apalagi melahirkan ini melibatkan nyawa ibu dan bayi.

“Kami baru saja mengalami keadaan darurat saat harus mengeluarkan bayi dalam waktu tujuh menit. Jika lebih lama 2 – 3 menit lagi, mungkin nyawa sang bayi tidak tertolong,” ujar Dr. Amos Grunebaum, direktur kebidanan di New York-Presbytarian Hospital dan Weill Cornell Medical College.

Syarat jika ibu melahirkan sendiri di rumah

Buat Bunda yang masih menginginkan untuk melakukan persalinan di rumah, berikut ini panduan yang berguna untuk membantu Anda membuat keputusan berdasarkan kondisi medis ibu dan bayi dalam kandungan.

  • Ibu memiliki kandungan yang sehat dan tidak menderita penyakit seperti tekanan darah tinggi, diabetes, HIV, hepatitis atau lupus.
  • Belum pernah menjalani persalinan caesar sebelumnya maupun keguguran pada kehamilan sebelumnya.
  • Bunda hanya mengandung satu janin saja, bukan kembar.
  • Usia kehamilan antara 36 – 41 minggu. Jika persalinan terjadi sebelum atau sesudah usia kandungan tersebut, sebaiknya lakukan di rumah sakit.
  • Posisi kepala bayi telah memasuki jalan lahir, tidak sungsang.
  • Berkonsultasi lebih dahulu dengan dokter kandungan Anda.
  • Sewa tenaga medis seperti dokter atau bidan untuk mendampingi proses lahiran di rumah.

Tugas kita sebagai orangtua adalah memastikan keselamatan anak dari sejak dalam kandungan hingga ia dilahirkan. Oleh karena itu, sebelum memilih cara persalinan, yang harus diingat adalah keselamatan nyawa ibu dan bayi.

 

Referensi: WebMD, Mama Natural, Fit Pregnancy

Baca juga:

Detik-detik menegangkan ibu melahirkan normal di rumah tanpa bantuan dokter atau bidan