Dokter kecantikan sekaligus pegiat media sosial Richard Lee resmi ditahan sejak Senin (27/12) malam dengan tuduhan akses data secara ilegal. Dokter yang dijuluki penyelamat kaum perempuan itu kerap mengulas produk kecantikan yang mengandung hidrokuinon. Hingga akhirnya salah produsen produk kecantikan yang diulasnya merasa tidak terima.
Pria bernama lengkap dr. Richard Lee, MARS, Ph.D., Dipl. AAAM semula dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, kini ia menjadi tersangka dengan tuduhan akses ilegal dan penghilangan barang bukti dan dijerat Pasal 30 jo. Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.
Perseteruan Richard Lee Vs Kartika Putri dan Helwa Berawal dari Hidrokuinon
Penahanan Richard Lee rupanya masih terkait dengan perseteruannya dengan Kartika Putri dan Helwa. Perseteruan mereka bermula saat sang dokter memberi review krim kecantikan ‘Helwa’ dan membongkar hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan produk tersebut mengandung merkuri dan zat berbahaya lain.
Pria 36 tahun itu menyatakan, produk tersebut mengandung hidrokuinon tinggi dengan kadar 5,7 persen. Menurutnya, kandungan zat tersebut dalam batas aman seharusnya 2 persen. Penggunaannya pun harus dalam pengawasan dokter.
Kartika Putri sebagai brand ambassador tidak terima bila produk yang dipromosikannya dicap sebagai produk abal-abal. Ia menuntut dokter Richard Lee meminta maaf bahkan menyomasinya. Meski dokter di klinik Athena ini sudah mengunggah permintaan maaf, istri Habis Usman bin Yahya itu tetap melaporkannya ke pihak berwajib.
Artikel Terkait: “Aku patah hati,” ungkap Kartika Putri kena cacar air saat hamil
Dituduh Hilangkan Bukti
Meski masih terkait dengan perseteruannya bersama Kartika dan Helwa, penahanan Dokter Richard Lee rupanya bukan karena pencemaran nama baik. Ia dituduh dengan dugaan akses ilegal terhadap barang bukti.
Ia diduga kedapatan mengakses akun Instagram-nya sendiri yang saat itu telah disita oleh pihak berwajib untuk penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Richard diduga juga menghapus beberapa bukti terkait kasus tersebut.
Mengutip CNN, surat penyitaan terhadap akun Instagram berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2021 lalu. Kemudian, penyidik mendapati Richard mengakses akun tersebut pada 6 Agustus.
Lebih lanjut, Kepala Biro Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora menjelaskan bahwa Richard Lee tidak bisa dijadikan tersangka berdasarkan pasal 30 UU ITE. Sebab, akun tersebut tetap miliknya sendiri meski disita.
“Enggak bisa karena pasal 30 disebutkan di situ jelas milik orang lain. Sedangkan, itu (akun) milik dia,” ungkapnya.
Artikel Terkait: Awas Produk Abal-Abal! Begini Cara Cek BPOM Online & Laporkan Efek Samping Kosmetik
Apa Itu Hidrokuinon?
Richard Lee berulang kali menyebut zat bernama Hidrokuinon dalam video ulasannya. Hydroquinone adalah agen pencerah kulit yang dapat membantu saat mengobati berbagai bentuk hiperpigmentasi. Seorang ahli dermatologi di Yogyakarta, dr. Listya Paramita, Sp.KK, menyebut hidrokuinon sebagai pedang bermata dua.
Mengutip dari unggahan dalam akun Instagram pribadinya, zat tersebut merupakan bahan aktif yang sering digunakan untuk mengatasi keluhan pigmentasi pada kulit. Bahan tersebut termasuk obat keras yang penggunaanya harus di bawah pengawasan dokter.
Di Indonesia, obat tersebut diedarkan sebagai obat keras dengan label lingkaran merah dengan huruf K. Meski terbilang obat keras dan harus dengan resep dokter, zat ini bisa diperoleh dengan bebas di toko bahan kimia maupun secara online.
Banyak produsen skincare, terutama krim pemutih, yang menambahkan zat tersebut. Banyak produk abal-abal yang mengandung zat berbahaya seperti hidroquinon, merkuri, dan steroid.
Artikel Terkait: 11 Potret Khalisa Anak Kartika Putri yang Baru Ulang Tahun Kedua, Bahagianya Nular!
Efek Samping Bila Tanpa Pengawasan Dokter
Krim dengan kandungan zat tersebut memang memberikan dampak yang cepat dan instan. Sayangnya, hasil tersebut disertai efek samping yang membahayakan kulit. Salah satunya okronosis yang muncul karena penggunaan zat berbahaya itu dalam jangka panjang dan tanpa pengawasan dokter.
Menurut US National Library of Medicine, Okronosis Ezksogen (EO) merupakan kelainan kulit yang ditandai dengan pigmentasi biru kehitaman yang diakibatkan oleh komplikasi penggunaan krim pencerah kulit dalam jangka panjang yang mengandung hidrokuinon. Namun, juga dapat terjadi karena kontak topikal dengan fenol atau resorsinol pada individu berkulit gelap.
Mengutip Healthline, hidrokuinon telah menyebabkan kondisi yang disebut ochronosis. Ini ditandai dengan papula dan pigmentasi hitam kebiruan. Ini dapat terjadi setelah penggunaan zat tersebut sehari-hari yang berkepanjangan. Ditegaskan produk berbahan zat ini tidak boleh digunakan selama lebih dari lima bulan sekaligus.
Baca Juga:
Tuai Kecaman Setelah Desak Luna Maya Menikah, Kartika Putri Minta Maaf
Cantik dan menggemaskan, Kartika Putri akhirnya unggah foto anak perempuannya
5 Potret Bahagia Kartika Putri Momong Anak, Intip Kekompakkannya