Gary Iskak dikabarkan telah keluar dari tahanan Polda Jawa Barat dan akan jalani rehabilitasi. Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh pengacara Gary Iskak, Ernest Samudera, saat melangsungkan konferensi pers di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa 31 Mei 2022 lalu.
Aktor berusia 48 tahun tersebut akan melakukan rehabilitasi sambil wajib lapor ke pihak yang berwenang. Ia juga minta rekomendasi kepada BNN agar bisa melakukan rehabilitasi di daerah Tangerang Selatan karena sesuai dengan domisilinya.
Artikel terkait: 5 Fakta Gary Iskak yang Kembali Tertangkap Penyalahgunaan Narkoba
Gary Iskak Dibebaskan dari Tahanan Polda Jawa Barat untuk Jalani Rehabilitasi
Pengacara Gary Iskak menjelaskan bahwa kliennya telah dibebaskan pada 27 Mei 2022. Kemudian, ia harus menjalankan rehabilitasi dan wajib lapor.
“Berdasarkan tindakan keadilan, saudara Gary harus direhab berjalan dan wajib lapor. Tanggal 27 Mei lalu ia dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat untuk melakukan rehabilitasi,” ucap Ernest Samudera dilansir dari Suara.
Suami Richa Novisha tersebut lalu meminta rekomendasi BNN Tangerang selatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut soal proses rehabilitasinya.
Pihak Gary Iskak juga masih belum tahu sampai kapan ia harus menjalani rehabilitasi sambil melakukan wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan. Menurut pengacaranya, hal tersebut hanya bisa ditentukan oleh dokter.
“Pertimbangan sampai kapan akan rehabilitasi itu dari dokter. Saat ini kami baru akan melakukan pertemuan dengan dokter,” jelas Ernest.
Keputusan Jalani Rehabilitasi karena Gary Iskak Mengidap Liver dan Hepatitis C
Ada beberapa pertimbangan mengapa Gary Iskak mendapatkan perintah untuk jalani rehabilitasi. Salah satunya adalah karena aktor tersebut diketahui mengidap penyakit liver dan hepatitis C.
Mengutip Liputan6 Gary Iskak mengaku sudah lama meninggalkan kebiasaan tersebut setelah tahu dirinya sakit. Selain itu, penyakitnya juga sudah cukup parah karena sempat membuatnya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Jadi Gary Iskak tidak akan mengulangi perbuatannya mengkonsumsi narkoba lagi karena penyakit yang dideritanya tersebut. Apabila ia tetap nekat memakai sabu lagi, maka nyawanya pun bisa terancam.
Pengacara Gary Iskak juga menjelaskan bahwa kemungkinan besar kliennya tersebut terkena imbas dari asap sabu. Saat memasuki ruangan, Gary Iskak mengaku melihat sisa asap yang masih pekat. Kemungkinan besar ia ikut menghisap asap sabu tersebut tanpa disadarinya.
Artikel terkait: Lika Liku Kisah Cinta Gary Iskak dan Richa Novisha, Sempat Nyaris Cerai
Gary Iskak Sempat Ditangkap di Bandung karena Konsumsi Sabu
Sebelum mendapatkan mandat untuk jalani rehabilitasi, Gary Iskak sempat ditahan karena diketahui konsumsi sabu di Bandung.
Bersama 4 orang rekannya, Gary Iskak ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih, Ciwastra, kota Bandung, pada 23 Mei 2022 lalu.
Saat pihak berwajib mendatangi TKP, Gary Iskak dan rekannya terlihat dalam keadaan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. Jadi, ia langsung menjalani tes urine yang berujung hasilnya positif dalam pengaruh narkoba jenis sabu.
Saat digerebek, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti sisa sabu yang telah dipakai. Selain itu, ada juga alat isap sabu dan beberapa barang lainnya yang mendukung Gary Iskak dan keempat rekannya sedang menikmati sabu.
Saat ditangkap, Gary Iskak tidak sedang melakukan pesta narkoba. Melainkan, mereka diketahui sedang melakukan suatu pekerjaan sambil mengkonsumsi sabu.
Itulah informasi terbaru mengenai perkembangan kasus Gary Iskak yang diketahui harus jalani rehabilitasi. Semoga prosesnya berjalan dengan lancar dan ia bisa segera berkarya lagi, ya!
Baca juga:
Selain Gary Iskak, 14 Artis Ini Juga Mengidap dan Berjuang Melawan Kanker