Bawa Kepentingan Negara, Ini Syarat dan Besaran Gaji Diplomat

Sebagai perwakilan negara untuk diplomasi, gaji dan tunjangan seorang diplomat terbilang cukup besar. Penasaran?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Diplomat merupakan seseorang yang bertugas melakukan diplomasi sebagai salah satu perwakilan negara dengan negara-negara lain atau organisasi-organisasi internasional. Beberapa contoh diplomat antara lain seperti Menteri Luar Negeri, Duta Besar, Pejabat Diplomatik dan lain-lain. Lantas, berapa ya besaran gaji diplomat?

Tugas Diplomat

Sumber: Pexels

Bila kamu berniat untuk menjadi seorang diplomat. Terdapat beberapa tugas dan tanggung jawab yang harus kamu laksanakan. Berikut beberapa tugas yang harus dijalankan oleh seorang diplomat. 

1. Menjadi perwakilan negara serta pemerintahannya. 

2. Melindungi kepentingan dan kebijakan sebuah negara. 

3. Melakukan negosiasi permasalahan hingga mencapai kesepakatan, perjanjian atau persetujuan dan penandatanganannya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

4. Mempromosikan kebudayaan dan pariwisata dari sebuah negara agar terjalin hubungan perekonomian. 

5. Melaporkan peristiwa pada sebuah negara yang tengah ditugaskan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. 

Artikel terkait: Rincian Gaji Pegawai Bank BUMN dan Gaji Pegawai Bank Swasta 

Gaji Diplomat

Sumber: Pexels

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Gaji pokok yang akan kamu dapatkan sebagai seorang diplomat umumnya berkisar Rp. 4.000.000 hingga Rp. 8.000.000. Sejumlah gaji pokok tersebut akan dikirimkan ke rekening kamu setiap bulan.

Tunjangan Diplomat

Sumber: Pexels

Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Kemenlu, berikut tunjangan kerja per bulan dari seorang diplomat. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  • Diplomat utama dengan kelas jabatan 13: Rp. 10.936.000.
  • Diplomat madya dengan kelas jabatan 11: Rp. 8.757.600.
  • Diplomat muda dengan kelas jabatan 9: Rp. 5.079.200
  • Diplomat pertama dengan kelas jabatan 8: Rp. 4.595.150

Selain tunjangan diatas, terdapat tunjangan lainnya yang akan diterima oleh seorang diplomat. Seperti, tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok, tunjangan anak (maksimal 3 anak) sebesar 2% dari gaji pokok, tunjangan makan harian, dan tunjangan jabatan.

Artikel terkait: Gaji TNI dari Bintara, Tamtama, Hingga Perwira Lengkap 

Syarat Menjadi Diplomat

Sumber: Pexels

Banyak orang tertarik menjadi seorang diplomat, salah satunya bisa mendapat kesempatan menetap di negara yang belum pernah dikunjungi sebelumnya. Pun Anda akan menjadi representasi dari negara dan membawa kepentingan nasional.

Tentunya tidak semudah membalik telapak tangan bila ingin menjadi seorang diplomat. Berikut beberapa syarat yang diperlukan untuk menjadi seorang diplomat. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

1. Mengikuti tes Bahasa Inggris, Wawasan Kebangsaan, Pengetahuan Umum, dan Psikologi. 

2. Skor TOEFL 550

3. Mengikuti pendidikan internal dengan durasi satu tahun yang biasa disebut dengan Sekolah Dinas Luar Negeri. Setelah lulus, kamu akan mendapatkan gelar diplomatik Atase dan ditempatkan di luar negeri. 

4. Mengikuti pendidikan internal selanjutnya yaitu Sekolah Dinas Luar Negeri Tingkat Madya. Jika lulus akan mendapat gelar diplomatik hingga counsellor

5. Mengambil pendidikan tingkat akhir yaitu Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri. Jika lulus kamu akan berkesempatan menjadi Duta Besar. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Demikian informasi seputar profesi diplomat serta tugas, gaji, tunjangan serta syarat yang diperlukan untuk menjadi diplomat. Semoga informasi diatas bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari informasi mengenai profesi diplomat. 

Baca juga:

Seberapa Besar Gaji Pengacara Tahun 2022 dan Rinciannya? 

Gaji Pramugari di Indonesia 2022 [Update Terbaru] 

Gaji Youtuber Indonesia dan Cara Perhitungannya 

Penulis

Alifah