Gaji Camat per Bulan Bisa Capai Puluhan Juta, Ada Banyak Tunjangan

Sebagaimana ASN lainnya, gaji camat per bulan tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi camat juga menerima sejumlah tunjangan lainnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Camat termasuk salah satu profesi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Sebagaimana ASN lainnya, gaji camat per bulan tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi camat juga menerima sejumlah tunjangan lainnya. Artikel ini akan mengulas tentang gambaran penghasilan camat sebagai ASN.

Camat merupakan sebutan bagi Kepala Kecamatan. Secara struktural, camat adalah perangkat daerah kabupaten atau kota yang bertugas sebagai koordinator penyelenggara pemerintahan di lingkup kecamatan. Karenanya, camat sering bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Artikel terkait: Cantik dan Menawan, Intip 10 Gaya Istri Pejabat Paling Mencuri Perhatian

Tugas dan Fungsi Sebagai Camat atau Pemimpin Kecamatan

Camat mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan dalam urusan pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat desa atau sebutan lain dan Kelurahan.

Dengan demikian, camat sangat erat dengan kehidupan masyarakat, khususnya soal urusan administrasi seperti pembuatan KTP hingga kartu keluarga.

Untuk menjadi pejabat camat, setidaknya harus berasal dari golongan pangkat minimal PNS IIId, sedangkan lurah minimal PNS IIIc.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, selain harus berstatus sebagai PNS, camat juga harus menguasai persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Fungsi Camat

Dikutip dari laman Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, fungsi Camat dijelaskan sebagai berikut:

1. Merumuskan dan menetapkan rencana dan kebijakan teknis di Kecamatan;

2. Pengoordinasian dan pengarahan dalam penyusunan program, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian Kecamatan;

3. Pelaksanaan tugas Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintah Daerah Kabupaten yang ada di Kecamatan;

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

4. Pengendalian dan pembinaan terhadap pelaksanaan operasional di lingkup tugasnya; dan

5. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Dari sejumlah fungsi tersebut, apabila dijabarkan maka tugas-tugas camat meliputi:

1. Merumuskan program kerja pada Kecamatan berdasarkan rencana strategis daerah sebagai pedoman pelaksanaan tugas;

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

2. Mengoordinasikan pelaksanaan tugas sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan kebijakan pimpinan agar target kerja tercapai sesuai rencana;

3. Membina bawahan dalam penyelenggaraan kegiatan desa/kelurahan agar diperoleh kinerja yang diharapkan;

4. Mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, permasalahan dan hambatan serta ketentuan yang berlaku untuk ketepatan dan kelancaran pelaksanaan tugas;

5. Melaksanakan tugas Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintah Daerah Kabupaten yang ada di Kecamatan;

6. Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Umum;

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

7. Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, upaya penyelenggaraan ketertiban umum, pemeliharaan sarana prasarana Pelayanan Umum;

8. Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;

9. Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan;

10. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan pada Kecamatan;

11. Menyusun laporan pelaksanaan tugas pada Kecamatan sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai akuntabilitas kinerja; dan

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

12. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.

Artikel terkait: 10 Pasangan Artis yang Menggelar Pesta Pernikahan Mewah dan Dihadiri Pejabat

Gambaran Gaji Camat Per Bulan

Dikutip dari blog 99.co, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji PNS berjenjang sesuai dengan golongan dan lama masa kerjanya yang dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Berikut ini adalah gaji PNS untuk camat dengan golongan III/d hingga IV/d menurut ketentuan yang berlaku:

Golongan III (lulusan S1 hingga S3):

Golongan III/d: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

Golongan IV: 

Golongan IV/a: Rp3.044.000 – Rp5.000.000
Golongan IV/b: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
Golongan IV/c: Rp3.307.300 – Rp5.431.500
Golongan IV/d: Rp3.477.200 – Rp5.661.700. 

Artikel terkait: 5 Artis Ini Ternyata Anak Pejabat, Cantik dan Berbakat Sejak Kecil

Tunjangan untuk Profesi Camat

Selain gaji pokok, camat juga memeroleh tunjangan dan hak yang melekat pada profesi mereka untuk melaksanakan fungsi administratif. Tunjangan camat dapat mencakup tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah statis, tunjangan kinerja daerah dinamis, tunjangan transportasi, hingga tunjangan istri dan anak.

Dikutip dari Kompas.com Pada tahun 2015, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok, menetapkan gaji camat bisa mencapai Rp48.800.000.

Gaji tersebut mencakup gaji pokok dan tunjangan bagi profesi camat.

Itulah informasi tentang gambaran perhitungan gaji camat. Berminat untuk menjadi pejabat camat?

 

Baca juga:

Dari menteri hingga ibu negara, ini 7 pejabat dunia yang positif corona

Bongkar Gaji Pejabat, Kaesang Pangarep: "Gajinya Kecil, Sumpah!"

7 Artis ini Calonkan Diri Jadi Pejabat Daerah di Pilkada 2020

Penulis

alikarukhan