Tak Terima Vonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Resmi Ajukan Banding

Gaga Muhammad ajukan banding. Ia menuntut keadilan setelah hakim memvonis 4,5 tahun penjara dan denda 10 juta.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Proses pengadilan kasus Gaga Muhammad terus berlanjut. Kali ini, setelah divonis 4,5 tahun penjara, Gaga Muhammad ajukan banding.

Tak Terima Vonis Hakim, Gaga Muhammad Ajukan Banding

Gaga Muhammad tak terima dengan keputusan hakim yang memvonisnya menjalani hukuman penjara 4,5 tahun dan denda 10 juta. Pada Senin 24 Januari 2022, mantan kekasih Laura Anna tersebut mengajukan banding. Alasan Gaga, ini demi keadilan.

Seperti disampaikan oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid. Menurut Fahmi, Gaga Muhammad ajukan banding setelah berdiskusi dengan keluarga. Pertimbangan dibuat, salah satunya karena Gaga masih masuk kategori usia anak.

"Keputusan keluarga, Gaga kan masih anak-anak. Yang banding kan Gaga, dia bicara sama orang tuanya. Orang tuanya bilang kalau kita cari keadilan, ya, kita harus banding," ujar Fahmi Bachmid, seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu 26 Januari 2022.

Selanjutnya, banding disampaikan kepada majelis hakim melalui pihak pengacara.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Keberatan dong, sepertinya beban dan tanggung jawab harus dipikul oleh Gaga. Padahal banyak persoalan di situ, termasuk persoalan tidak memakai seat belt dan ada kelalaian rumah sakit gitu," ujar Fahmi.

Artikel terkait: 5 Fakta Laura Anna dan Kasusnya dengan Gaga Muhammad

Gaga Muhammad Ajukan Banding, Bingung Mencerna Keputusan Hakim

Sewaktu menerima vonis dari hakim pekan lalu, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa reaksi Gaga terlihat bingung mencerna keputusan tersebut.

"Ya, dia bingung. Tapi, saya bilang kamu kalau keberatan, ya, banding. Gitu, aja," ujar Fahmi.

Artikel terkait: Sebelum Kecelakaan dengan Laura Anna, Gaga Muhammad Akui Minum Alkohol

Sudah Resmi Mengajukan Banding

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengonfirmasi bahwa Gaga Muhammad ajukan banding.

"Sudah menyatakan banding kemarin," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Selasa 25 Januari 2022.

Dikatakan Alex, Gaga Muhammad mengajukan banding melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Banding terdakwa melalui penasihat hukumnya," ujarnya.

Artikel terkait: Tak Pernah Direspons, Isi Chat Laura Anna ke Ibunda Gaga Muhammad Bikin Nyesek

Sebelumnya diketahui bahwa Gaga Muhammad terbukti sah dan meyakinkan bersalah karena lalai, atas kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019. Kala itu, Gaga bersama mantan kekasihnya, Laura Anna, yang kemudian lumpuh pasca kecelakaan.

Pengadilan terhadap Gaga Muhammad kemudian diproses setelah Laura Anna menuntut tanggung jawab Gaga Muhammad.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Laura Anna sendiri kini telah meninggal dunia. Selebgram tersebut mengembuskan napas terakhir di kamarnya pada 15 Desember 2021 setelah sempat mengeluh asam lambungnya naik.

 

Baca juga:

id.theasianparent.com/isi-chat-laura-anna

id.theasianparent.com/anak-melki-bajaj

id.theasianparent.com/putri-sulung-irfan-hakim

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

alikarukhan