Netflix merilis film Cyber Hell: Exposing an Internet Horror, sebuah dokumenter yang mengisahkan tentang kasus yang menggemparkan publik Korea Selatan pada 2020 lalu.
Cyber Hell mengangkat salah satu kasus kriminal tentang eksploitasi seksual anak di di internet yang dikenal dengan “Kasus Nth Room”.
Film dokumenter Cyber Hell: Exposing an Internet Horror akan memperlihatkan kisah dibalik dua penangkapan pelaku kejahatan seksual di twitter dan telegram yang melibatkan siswa sekolah dan anak di bawah umur.
Lantas sejauh mana kasus Nth Room dikulik di film Cyber Hell: Exposing an Internet Horror ini?
Artikel Terkait: 6 Fakta Film Dokumenter Our Father, Kisah Dokter yang Suntikkan Spermanya ke Puluhan Perempuan!
Fakta-Fakta Film Cyber Hell: Exposing an Internet Horror
Film Cyber Hell: Exposing an Internet Horror tayang di Netflix sejak 18 Mei 2022. Berikut adalah fakta-fakta menarik terkait film ini.
Cyber Hell: Film Dokumenter Kasus Nth Room
Film Cyber Hell: Exposing an Internet Horror adalah dokumenter yang menceritakan rangkaian proses investigasi kasus kekerasan seksual NTH Room.
Tahun 2020 Korea Selatan pernah digemparkan oleh kasus kriminal penyebaran konten seksual anak di bawah umur dan siswa sekolah yang diberi nama “kasus Nth Room”.
NTH Room sendiri adalah ruang grup dalam Telegram yang dibuat oleh pelaku. Anggota yang bergabung harus membayar untuk menikmati berbagai konten grafis yang akan dibagikan oleh pelaku.
Kenapa disebut Nth Room? Secara bahasa, Nth Room berarti ruang ke-n. Nth room terdiri dari 8 ruang utama yang diberi nama “1st” sampai “8th”. Room ini diikuti oleh lebih dari 60.000 pengguna yang membayar untuk menikmati konten grafis.
Konten grafis ini diperoleh dari lebih dari 100 korban perempuan, yang banyak dari mereka berusia di bawah umur, demikian sebagaimana dikutip dari laman berita South China Morning Post.
Ungkap Kejahatan Menggemparkan di Korea Selatan Tahun 2020
Konten grafis yang disebar dalam Nth Room berisi foto dan video korban di bawah umur. Pelaku mengancam, memaksa, dan memanipulasi para perempuan muda agar mau mengirimkan foto dan video dengan keadaan yang tidak pantas untuk dilihat.
Para korban diminta membuat konten telanjang dan dibuat untuk menulis hal-hal yang merendahkan di tubuh mereka, kadang-kadang dengan pisau. Nth Room juga terlibat dalam pengambilan konten pornografi, termasuk pemerkosaan dan penyiksaan. Dikutip dari South China Morning Post.
Pelaku penyebaran konten tersebut berasal dari dua pemuda bernama Cho Ju Bin yang mempunyai nama alias Baksa da Moon Hyung Wook alias Godgod.
Perekrutan model dalam Nth Room dilakukan dengan phishing (kejahatan siber yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks).
Para korban remaja perempuan dipaksa untuk melakukan apa yang diminta oleh pembuat grup “GodGod” dan “baksa” untuk telanjang atau menulis sesuatu di bagian sensitif tubuh korban dan direkam. Jika korban tidak melakukan yang diminta, pelaku akan membocorkan rahasia sensitif korban ke keluarga mereka dan orang lain. Rahasia sensitif ini bisa berupa foto telanjang korban dan semacamnya.
Cyber Hell Adalah Kisah Nyata Pemimpin Nth Room
Syuting film dewasa ilegal dan pemerasan seksual memang telah merajalela di Korea Selatan. Namun, kasus Nth Room menonjol karena sifat kejahatan yang dilakukan, yaitu penyebarannya di internet, dan korbannya di bawah umur.
Kasus Nth Room telah terjadi mulai sekitar 2018. Penyebaran konten pornografi korban terjadi pada layanan pesan terenkripsi Telegram.
Ada tim pelaku yang menjebak korban melalui tautan phishing atau janji mendapat pekerjaan sebelum akhirnya memeras korban untuk mengupload gambar porno, telanjang, dan tidak manusiawi, demikian sebagaimana ditulis New York Times.
Kemudian pada tahun 2019, pihak berwenang mendengar seseorang menggunakan nama alias online “Baksa” dan memeras perempuan secara online.
Baksa akan menawarkan pekerjaan paruh waktu untuk modeling dan pengawalan di Twitter. Baksa akan mengarahkan korban ke grup Telegram dan memintanya untuk melengkapi data seperti nama, nomor telepon, alamat, dan foto. Setelah itu, Baksa akan memeras mereka dengan data tersebut. Baksa adalah nama alias dari Cho Ju-Bin.
Cho Ju-Bin diduga mengoperasikan salah satu ruang obrolan terbesar dengan sekitar 10.000 pengguna. Polisi kini sedang menyelidiki kasus lanjutan, apakah dia masih mengoperasikan ruang ilegal yang lainnya.
Polisi mengatakan kepada wartawan bahwa 124 tersangka telah ditangkap dan 18 operator chatroom telah ditahan sejak September.
Sedikitnya 74 perempuan, termasuk 16 gadis di bawah umur, “hampir diperbudak” selama berbulan-bulan, menurut Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, dilansir dari laman Independent.
Artikel Terkait: Daftar Film Netflix April 2022, Sederet Tayangan Menarik Selama Ramadhan
Disutradarai oleh Choi Jin Sung
Film Cyber Hell: Exposing an Internet Horror digarap oleh sutradara senior Choi Jin Sung. Sebelum menggarap film ini Choi Jin-Sung banyak terlibat dalam pengerjaan film-film dokumenter di antaranya adalah: FuckUmentary (2001), Camellia Project (2005), Reservoir Dogs Take 1: South-han River (with Windy City) (2010), Reservoir Dogs Take 2: Nakdong River (with Bard & Jung Mina) (2011) dan Jam Docu GANGJEONG (2011).
Karena perhatiannya terhadap masalah ini, Choi terinspirasi untuk mengangkatnya ke dalam sebuah karya.
“Semakin saya menggalinya, saya pikir itu adalah kisah penting yang perlu diceritakan,” ujarnya dikutip dari laman Korea Times,
Melalui karyanya, ia berharap dapat menyampaikan pesan di balik kejahatan jenis baru ini yang muncul bersamaan dengan kemajuan teknologi.
“Pesan yang ingin saya bagikan dalam film dokumenter ini adalah tidak peduli seberapa keras mereka mencoba untuk lolos dari kejahatan dan tidak tertangkap, para penjahat pada akhirnya akan tertangkap,” tutupnya.
Artikel Terkait: Filmnya Raih Kesuksesan, Simak 7 Fakta Cerita KKN di Desa Penari yang Diklaim Benar-Benar Terjadi!
Diceritakan dari Sudut Pandang Jurnalis
Kasus Nth Room dalam film Cyber Hell diceritakan lewat sudut pandang jurnalis yang pertama kali mengetahui kasus tersebut. Hal ini juga dijelaskan oleh sang sutradara.
“Kami mencoba mendekatinya dari sudut pandang jurnalistik, jadi kami mewawancarai anggota Tim Flame dan jurnalis investigasi yang berkomitmen untuk mengekspos kejahatan seks digital.” kata Choi Jin Sung dilansir dari Korea Times.
Film dokumenter ini merinci pencarian dua pelaku inti skema yang menggunakan nama alias “Baksa” dan “GodGod.” melalui wawancara dengan wartawan dan polisi.
Dalam Film Cyber Hell, diceritakan Jurnalis Kim Wan dari Hankyoreh yang mengawali investigasi kasus penyebaran konten. Awalnya, dia mengira kasus ini adalah kasus penyebaran konten yang biasa saja. Namun, semua itu berubah setelah dia mengetahui modus Baksa, pemilik Chatroom Nth Room.
“Jadi, saya lebih fokus pada jurnalis yang menyelidiki skandal itu yang bertemu dengan korban dan mewawancarai pelaku. Tokoh sentral lain dari film ini adalah jurnalis pemberani yang melacak penjahat, seperti film ‘Spotlight’,” ucap sang sutradara.
Demikian fakta-fakta menarik tentang film Cyber Hell: Exposing an Internet Horror yang dapat Anda saksikan di platform streaming Netflix. Film ini mempunyai durasi penayangan 1 jam 45 menit. Penasaran dengan kisah siber kriminal yang menghebohkan Korea Selatan ini? Tonton selengkapnya Cyber Hell: Exposing an Internet Horror .
Selamat menonton!
**
Baca Juga:
Sinopsis dan Fakta-Fakta Film Teluh, Diadaptasi dari Kisah Nyata
Fakta Film Drive My Car: Film Jepang Pertama yang Masuk Nominasi Best Picture Oscar
6 Fakta Menarik Film Marvel Terbaru Eternals
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.