Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Keluarga Mempelai Merasa Tertipu!

Kasus pernikahan sesama jenis di Cianjur menghebohkan jagat maya. Simak kronologi dan fakta selengkapnya di sini.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Media massa dan dunia maya tengah dihebohkan dengan kasus pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat. Pasalnya, kedua mempelai sama-sama perempuan dan pihak keluarga sama sekali tak tahu bahwa calon menantu mereka menyamar sebagai lelaki. 

Berikut adalah kronologi dan fakta selengkapnya.

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Melansir dari laman Republika, diketahui bahwa pernikahan sesama jenis di Cianjur terjadi pada 28 November 2023. Tepatnya di Desa Pakuon, Kec. Sukaresmi, Kab. Cianjur. 

Pasangan yang menikahi sesama jenisnya sendiri ini bernisial CH (pengantin wanita) berusia 23 tahun dan AD (menyamar sebagai pengantin laki-laki) berusia 25 tahun. AD dan CH berkenalan lewat media sosial, kemudian menjadi dekat hingga menjalin hubungan. Mengaku dirinya sebagai lelaki tulen, AD melamar CH menjadi istri. 

Beberapa hari setelah menikah secara agama, AD bersikap mencurigakan ketika ia dimintai kartu identitas oleh petugas untuk mendaftarkan pernikahan. AD selalu beralasan KTP-nya disita oleh orangtua karena tidak direstui menikah. 

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata AD menyembunyikan identitas aslinya sebagai perempuan. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

1. Awalnya Heboh karena Menikah dengan biaya Milyaran

Dikutip dari Detik, Kepala Desa Pakuon yang bernama Abdullah menjelaskan bahwa awal mulanya kasus ini menjadi pembicaraan masyarakat setempat karena dikabarkan akan digelar pernikahan dengan biaya milyaran. 

“Saya cek, takutnya terjadi sesuatu,” tutur Abdullah seperti dikutip dari Detik.com. 

2. Pernikahan Tidak Bisa Diproses karena Identitias tak Terverifikasi

Sebagai Kepala Desa, Abdullah berusaha memastikan identitas orang yang melamar anak gadis salah satu warganya. Namun orang itu tidak bisa memberikan kartu identitas, baik berupa SIM, KTP, atau lainnya. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

AD selaku pihak lelaki selalu banyak alasan saat dimintai kartu identitas untuk dicatat di KUA. Sehingga pernikahan AD dan CH tidak bisa diproses. 

“Katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya,” kata Abdullah. 

Akibatnya, pihak pemerintah desa menolak memproses pernikahan AD dan CH. Bahkan meski AD siap membayar mahal agar bisa diproses, pihak aparat desa tetap menolak. 

Menurut Abdullah, pihak aparat desa bersikap hati-hati karena sebelumnya ada kasus pernikahan di desa tersebut dengan seorang lelaki yang tidak jelas identitasnya. Setelah ditelusuri, ternyata lelaki tersebut adalah pelaku kriminal. Tak mau kejadian itu terulang, Abdullah menolak memproses ijin pernikahan AD dan CH tanpa identitas jelas dari AD. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

3. Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Tetap Digelar meski tak dapat Ijin dari aparat desa

Alangkah terkejutnya Abdullah ketika beberapa hari kemudian dia mendengar bahwa AD dan CH tetap melangsungkan pernikahan walau tak mendapat ijin dari aparat desa. 

AD dan CH menikah dengan resepsi di rumah CH sebagai mempelai perempuan. Masalah muncul ketika diketahui bahwa biaya resepsi diperoleh dari meminjam kepada tetangga CH. 

3 hari setelah pernikahan, terjadi cekcok antara AD dan tetangga CH yang meminjamkan uang untuk resepsi. Abdullah turun tangan ketika kegaduhan itu terjadi.

4. Identitas AD sebagai Perempuan terungkap di Kantor Kecamatan

Karena sudah berani menikah tanpa ijin aparat desa, bahkan menimbulkan kegaduhan di desa tersebut. AD pun digelandang ke kantor kecamatan untuk diperiksa identitasnya. Meski tak membawa KTP, namun sidik jari AD terekam dalam database kependudukan secara online. Hingga akhirnya terungkap bahwa AD adalah seorang perempuan. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Setelah dicek atau diidentifikasi, ternyata AD ini bukan laki-laki, tetapi perempuan asal Kalimantan. Dia memalsukan statusnya sebagai perempuan demi bisa menikahi kekasihnya yang merupakan warga Desa Pakuon,” terang Abdullah. 

5. Orangtua CH merasa Tertipu dengan AD

Tak hanya para aparat dan penduduk desa yang terkejut dengan fakta bahwa AD adalah perempuan. Pihak keluarga CH pun merasa kecewa dan marah karena tertipu dengan penyamaran AD. 

Pernikahan pun dianggap tidak sah karena mereka sesama jenis. Pihak aparat diwakili Abdullah sebagai kepala desa juga menghimbau masyarakat Desa Pakuon untuk tidak membahas masalah ini lagi demi menjaga perasaan keluarga CH. 

***

Bagaimana menurut Anda tentang kasus ini Parents?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga: 

Kakak Nikahi Adik Kandung dan Punya 2 Anak tanpa Sadari Risiko Pernikahan Sedarah

Penulis

Fitriyani