Fakar Suhartami Prata atau Fakarich akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/4) lalu. Penetapan fakarich guru Indra Kenz dilakukan karena diduga ikut berperan sebagai perekrut afiliator Binary option atau Binomo.
Fakarich jugalah yang diduga mengajari Indra Kenz untuk memindahkan uang dari rekening satu ke rekening lainnya agar tidak terlacak aparat berwenang.
Artikel terkait: Nyaris Terjebak Investasi Binary Option, Begini Cerita Denny Cagur
Fakarich Guru Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penetapan ini pun sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareksrim Brigjen Whisnu Hermawan.
“Sudah (tersangka-red.), benar,” kata Whisnu kepada Liputan6.com.
Whisnu pun mengungkapkan bahwa penetapan Fakarich guru Indra Kenz sebagai tersangka didasari oleh dua alat bukti. Meski demikian, Whisnu tidak merinci dua alat bukti tersebut.
“Sebagai tersangka sekarang (diperiksa). Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka,” sambungnya.
Fakarich menjalani pemeriksaan terkait kasus aliran dana dan relasinya dengan afiliator Binomo, Indra Kenz yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya, ia datang dengan status sebagai saksi. Pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya pun terus berlanjut dan masuk dalam tahap penyidikan.
“Dan saat ini proses (pemeriksaan) masih berlanjut. Yang bersangkutan diperiksa terkait hubungan yang bersangkutan dengan tersangka IK. Hubungannya terkait aliran dana yang mengalir dari F ke IK,” jelas Whisnu.
Selain Fakarich, Whisnu juga akan memanggil tiga tersangka lainnya dengan inisial B, L, dan N yang diduga juga berperan sebagai afiliator Binomo.
“(Inisial) B, L, dan N tersangka baru. Dia perekrut affiliator. Ini masih ditelusuri pelan-pelan,” sambung Whisnu.
Artikel terkait: Rugikan Investor Miliaran Rupiah, Begini Cara Kerja Investasi Binomo
Resmi Ditahan di Bareskrim
Dilansir dari Detik.com, setelah dinaikkan statusnya sebagai tersangka, Fakarich pun akhirnya resmi ditahan pada Selasa (5/4).
“Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipideksus tanggal 5 April 2022,” ujar Whisnu kepada Detik.com pada Selasa (5/4).
Fakarich pun ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
“Selanjutnya terhadap tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan,” tuturnya.
Artikel terkait: 6 Fakta Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Pernah Hidup Susah
Fakarich Guru Indra Kenz Sempat Dua Kali Mangkir
Fakarich memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri setelah dua kali mangkir.
Sebelumnya, ia dipanggil pada Senin (21/3) dan Kamis (31/3) lalu. Namun, dua panggilan itu tidak digubris oleh Fakarich. Hingga akhirnya, pihak kepolisian sempat mengeluarkan pernyataan akan menjemput paksa Fakarich.
“Mangkir dia. Dipanggil tidak datang berarti ada upaya melawan, nanti kita bawa. Iya (bakal dijemput paksa) sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan KUHAP aja. Belum tahu (kapan dipanggil). Nanti, kita susun dulu,” pungkas Whisnu.
Demikian sederet fakta Fakarich guru Indra Kenz yang akhirnya resmi menjadi tersangka. Semoga kasus ini segera menemui titik terang, juga meningkatkan awareness masyarakat perihal investasi ilegal.
Baca juga:
Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Fakta-Fakta tentang Kasusnya!
Dikabarkan Gugat Cerai, Istri Doni Salmanan Beri Jawaban Menohok!