TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Hukum memukul istri jika menolak berhubungan badan, pantaskah disahkan?

Bacaan 4 menit
Hukum memukul istri jika menolak berhubungan badan, pantaskah disahkan?

Dewan Islam di Pakistan mengusulkan pengesahan hukum memukul istri jika menolak berhubungan badan, dan tidak memakai baju sesuai keinginan suami. Proposal mereka menuai kontroversi dan kecaman dari para aktivis HAM.

Sebuah lembaga berbasiskan agama yang bermana Council of Islamic Ideology (CII), mengusulkan disahkannya hukum memukul istri jika menolak berhubungan badan, atau tidak berpakaian sesuai standar yang diinginkan suami.

Lembaga yang terbentuk pada tahun 1961 ini, mengajukan proposal dilegalkannya hukum memukul istri secara ringan kepada pemerintah Pakistan, pada bulan Mei 2016.

Proposal ini mereka ajukan tidak lama setelah pemerintah mengesahkan UU perlindungan perempuan pada bulan Maret 2016, yang memudahkan para wanita korban KDRT melaporkan kekerasan yang dilakukan suaminya.

Proposal yang diajukan CII memuat usulan, agar suami dibolehkan memukul istrinya secara ‘ringan’, jika sang istri menolak diajak berhubungan seks, bersuara keras pada suami, atau tidak mematuhi aturan berpakaian yang ditetapkan suami.

Proposal mereka juga memuat larangan para wanita yang berprofesi sebagai dokter merawat pasien laki-laki, mengunjungi pria yang tidak memiliki hubungan keluarga, juga melarang perempuan tampil di iklan jenis apapun.

Asma Jahangir, seorang pengacara dan aktivis HAM menyatakan, proposal yang diajukan CII tentang hukum memukul istri, adalah penghinaan terhadap perempuan.

Proposal yang diajukan oleh CII ini ditolak oleh pemerintah Pakistan. Rana Sanaullah, Menteri Hukum Punjab mengatakan pada BBC, “Islam tidak membolehkan kekerasan dalam bentuk apapun kepada wanita dan anak-anak.”

hukum memukul istri

Maulana Muhammed Khan Sherani, pemimpin CII mengatakan hukum memukul istri harus disahkan.

Bagaimanakah hukum memukul istri dalam islam?

Pimpinan CII, Sherani menyatakan bahwa proposal yang diajukan lembaganya berdasarkan rujukan kepada al-Qur’an dan hadits. Dua sumber hukum Islam yang kuat.

Adapun yang kontroversi yang timbul di media akibat proposal UU yang mereka buat mengandung legalisasi hukum memukul istri. Dia menyatakan bahwa orang-orang di internet bukanlah masyarakat yang sebenarnya, dan keduanya adalah entitas yang berbeda.

Bagaimanakah hukum memukul istri yang diklaim CII sebagai sumber pengesahan terhadap pemukulan terhadap perempuan?

Hukum memukul istri didasarkan pada firman Allah SWT dalam al-Qur’an, surah An Nisa ayat 34:

“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim, juga menyebut tentang mendisiplinkan istri dengan cara memberi pukulan yang tidak keras:

“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri), karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang kalian benci untuk menginjak (menapak) di hamparan (karpet di dalam rumah) kalian. Jika mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras.” (HR. Muslim no. 2941)

Dari kedua dalil di atas, bisa dicerna beberapa hal penting. Yakni sebagai berikut:

1. Pemukulan hanya dilakukan jika istri melakukan dosa besar nusyuz

hukum memukul istri

Secara jelas, al-Qur’an menyatakan bahwa suami boleh mendisiplinkan istri jika dia melakukan hal yang membuat malu keluarga, seperti selingkuh, membocorkan rahasia keluarga pada orang lain, atau menentang suami secara terang-terangan di depan publik.

Suami juga bisa dikategorikan sebagai pelaku nusyuz jika dia berhubungan dengan wanita lain tanpa sepengetahuan istri, dan tidak menjalankan kewajibannya untuk memberi nafkah lahir dan batin.

al-Qur’an juga menegaskan, pendisiplinan dilakukan secara bertahap. Pertama dinasehati, didiamkan, pisah ranjang. Dan jika semua hal tersebut tidak membuat istri jera, barulah pemukulan ringan yang tidak menimbulkan bekas luka boleh dilakukan.

Ayat 34 surah An Nisa di akhiri dengan peringatan kepada para suami, agar jangan mencari-cari alasan untuk menyakiti istri, jika sang istri sebenarnya sudah patuh kepadanya.

Artikel terkait: Duka seorang istri “Suami memukuliku di malam pertama kami…”

2. Pukulan tidak boleh menimbulkan bekas luka atau cedera serius

hukum memukul istri

“Seorang suami tidak boleh memukul istrinya dengan cemeti atau tongkat, tetapi cukup dengan tangan, kayu siwak (ranting kecil), atau dengan sapu tangan yang digulung. Artinya, pukulan itu tidak boleh mengakibatkan cedera, menyiksa, dan membabi-buta karena memperturutkan kemarahan. Cukuplah sekadar memberi pelajaran dan bukan untuk menyaikiti. Ingatlah bahwa para suami harus lebih berhati-hati menjaga taqwa dan takutnya pada Allah SWT untuk membina rumah tangga.(Tafsir Al-Qasimi, 3/104)

3. Tidak memukul adalah yang paling baik

hukum memukul istri

Memukul adalah alternatif terakhir, yang hanya bisa dilakukan setelah metode hukuman lainnya tidak mempan. Pukulan sebaiknya digunakan bila memang si suami yakin benar bahwa pukulan akan memperbaiki sikap istrinya.

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Terakhir, cukuplah wasiat Nabi SAW berikut ini menjadi pegangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.:

“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya”. (HR At-Thirmidzi no 1162 dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Majah no 1987 dari hadits Abdullah bin ‘Amr, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat As-Shahihah no 284))

***

Apakah suami Anda sudah menjadi suami yang paling baik pada istri sesuai anjuran Nabi?

 

Referensi: Lampu Islam, Hidayatullah

Baca juga:

Kisah Pilu Seorang Istri yang Alami KDRT dari Suaminya

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Hukum memukul istri jika menolak berhubungan badan, pantaskah disahkan?
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti