Viral Daftar Produk untuk Diboikot, Ini Klarifikasi MUI

Cek fakta selengkapnya di sini dulu, Parents!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Belakangan beredar info viral berisi daftar produk boikot yang diharamkan MUI. Info yang beredar dengan cepat itu mungkin saat ini sudah tiba di tangan Parents lewat media sosial atau pesan-pesan yang diteruskan lewat grup Whatsapp. Info tersebut berisi daftar produk yang berafiliasi dengan Israel untuk diboikot serta merupakan info resmi dari MUI. Namun, apakah benar demikian?

Sebelum terburu-buru meneruskan pesan dan memboikot produk, ada baiknya Parents cek kembali fakta dan kebenaran di balik info viral tersebut.

Fakta Tentang Fatwa MUI dan Daftar Produk Boikot

Memang benar Komisi Fatwa MUI pada 8 November 2023 lalu dalam sidang rutin komisi telah mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. 

Fatwa tersebut menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel adalah suatu kewajiban. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa penyaluran zakat, infak, atau sedekah untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Selain dari keputusan tersebut, fatwa ini juga merekomendasikan umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti mengumpulkan dana kemanusiaan dan perjuangan, berdoa untuk kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

Berdasarkan fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, menekankan bahwa MUI mengajak umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berhubungan dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Namun, apakah benar MUI juga merilis daftar produk yang diharamkan dan diboikot? 

Faktanya, MUI dengan tegas menyampaikan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda  menjelaskan bahwa MUI tidak memiliki kewenangan untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Selanjutnya, MUI telah memberikan klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, tetapi aktivitas dukungan terhadap Israel. Miftahul Huda juga menambahkan, sampai saat ini MUI belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang produk Israel dan afiliasinya atau bukan.

Terkait info viral ini, Kominfo lewat situs resminya juga telah menyatakan rilis daftar produk yang diharamkan MUI karena terafiliasi Israel sebagai info hoaks.

Penjelasan Tentang Sertifikasi Halal

Parents tentu khawatir dengan beredarnya daftar produk yang diboikot tersebut, apalagi beberapa atau banyak produk yang disebutkan adalah produk-produk yang selama ini telah Parents gunakan sehari-hari. 

Menanggapi info hoaks tentang daftar produk yang diboikot, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, juga menegaskan bahwa MUI tidak memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikasi halal dari produk-produk yang sudah bersertifikat halal.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegasnya.

Nah, sekarang setelah tahu fakta di balik info hoaks tersebut, Parents bisa lebih tenang dalam memilih dan menggunakan produk-produk rumah tangga sehari-hari yang sudah bersertifikasi halal, ya!

***

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Sita