Fenomena bullying di Korea Selatan masih jadi sorotan publik karena kasus yang sedang menerpa anggota Le Sserafim. Negara yang terkenal akan tingginya kasus kematian akibat bunuh diri inipun mempunyai fakta di balik tindakan bullying yang jadi salah satu penyebab kematian.
Bahkan, sederet judul drama Korea pun kerap mengangkat isu perundungan yang terjadi di berbagai lingkungan masyarakat. Apa saja fakta dari fenomena yang sedang diperbincangkan masyarakat ini? Yuk, simak faktanya berikut ini.
5 Fakta Bullying di Korea Selatan
-
Ada Sejak Jaman Kerajaan
Tindakan perundungan di Korea Selatan ini rupanya telah ada semenjak jaman kerajaan terdahulu, loh tepatnya masa dinasti Chosun.
Melansir dari Beautynesia, hal ini tercatat dalam penelitian milik Hyojin Koo dari Universitas Woosuk.
Dalam catatan penelitian tersebut dijelaskan bahwa tindakan perundungan di masa dinasti terdahulu dilakukan oleh para senior perwira kepada junior perwiranya.
Peristiwa yang terjadi di masa lalu itu sempat digambarkan dalam drama berjudul ‘D.P’ yang tayang 2021 lalu, di mana para laki-laki yang menjalankan masa wajib militer harus menerima tindakan perundungan dari seniornya selama di kamp, parahnya lagi ada yang sampai dilecehkan.
-
Memakan Korban Jiwa
Pasti sering mendengar jika kasus kematian di Korea Selatan salah satu penyebabnya adalah faktor perundungan. Ya, bullying memang membuat korban semakin hari menderita dan mengalami gangguan mental.
Mengutip CNN, beberapa kasus perundungan di Negeri Gingseng terjadi di sekolah yang membuat dua korbannya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan menerima tindakan dari para pelaku.
Bukan hanya korban yang asalnya dari Korea Selatan saja, justru siswa yang berkewarganegaraan dari negara lain yang sedang menempuh pendidikan di sini pun tak jarang jadi korban bullying.
Meski kurikulum pendidikan di Korea Selatan membuat pendidikan anti-bullying untuk para siswa-siswinya, namun kasus bullying ini masih tetap saja terjadi.
Melansir Beautynesia, tindakan perundungan di lingkungan sekolah pun gak main-main, ada yang dikunci di ruang kelas, selalu diperintah si pelaku, dipukul, sampai dikucilkan oleh teman-teman sekelasnya.
-
Pelakunya dari Berbagai Kalangan
Pelaku perundungan tak hanya dari kalangan biasa saja, tapi ada juga orang-orang dengan jabatan tertentu serta selebritis.
Hal ini terbukti dengan adanya seorang selebriti yang pernah tersandung skandal bullying ketika namanya sedang di puncak popularitas pada 2021 kemarin.
Sanksi sosial yang sering dilakukan masyarakat Korea Selatan memang gak main-main, mulai dari cancel culture, langsung pemutusan kontrak kerja, dan berujung mendadak ikut wajib militer untuk meredam skandal yang sedang tersebar.
Meski ada beberapa skandal yang tak terbukti benar, namun biasanya selebritis itu bakalan lebih sulit membersihkan namanya dan kembali ke panggung hiburan karena framing yang telah terbentuk di masyarakat.
Artikel terkait: 7 Artis Korea yang Pernah Jadi Korban Bully, Masih Diingat Hingga Sekarang
-
Terjadi di Lingkungan Manapun
Bukan hanya terjadi di lingkungan sekolah saja, bahkan di lingkungan kerja pun juga marak terjadi. Seperti hal yang diungkap oleh beberapa karyawan perusahaan ternama secara anonim, mereka juga mengaku pernah jadi korban perundungan.
Enggak sampai situ saja, kasus cyber-bullying di Korea Selatan juga terkenal parah dan rata-rata warganetnya bisa memberikan komentar yang begitu kasar sampai sang korban alami depresi.
Perundungan yang terjadi ini tak hanya berupa tindakan fisik, tapi tindakan non-verbal juga termasuk. Umumnya pelaku ini adalah orang yang merasa punya power daripada sang korban.
-
Hukuman Bagi Pelaku Kurang ‘Tegas’
Fenomena perundungan yang terus terjadi ini memang mendapat perhatian dari pemerintah, sebenarnya pihak pemerintah mempunyai hukum khusus tindakan bullying, salah satunya Undang-undang Standar Tenaga Kerja seperti menlansir Asia Times.
Sedangkan dalam lingkungan sekolah, dinas pendidikan punya hukum tersendiri yang mengaturnya.
Sumber: instagram/le_sserafim
Seperti yang dijelaskan Youtuber Korea Reomit, sekolah di Korea Selatan menetapkan jenis-jenis hukuman berdasarkan tingkatan mulai dari 1-9. Tiap level tersebut menentukan hukuman yang disesuaikan atas tindakan pelakunya.
Contohnya saja seperti kasus yang menerpa Kim Garam, member Le Sserafim yang diduga melakukan bullying terhadap teman-teman semasa sekolahnya dulu. Melihat dari bukti yang tersebar, Garam mendapat hukuman di level 5.
Level 5 sendiri sudah masuk kategori cukup parah, bahkan nama pelaku bakal dipampang di situs publik selama 2 tahun.
Itulah 5 fakta fenomena bullying di Korea Selatan yang jadi isu hangat. Semoga kasus seperti ini bisa berhenti di Korea Selatan juga di negara lainnya, ya. Bagaimana tanggapan Parents tentang fenomena ini?
Baca juga:
Waspada! Anak Korban Bullying Berpotensi Jadi Pelaku Bully
8 Artis Korea Tersandung Skandal di Tahun 2021, Kasus Aborsi hingga Perundungan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.