Mulai Maret 2021, Beli Kendaraan Bermotor Tak Perlu Pakai Uang Muka

Kabar gembira, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu melonggarkan aturan pembelian kendaraan bermotor. Mulai Maret 2021, Parents bisa beli mobil tanpa DP. Seperti apa untung dan ruginya aturan ini?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu melonggarkan ketentuan uang muka kredit untuk pembiayaan kendaraan bermotor. Dengan kata lain, kini Parents dapat beli mobil tanpa harus mengeluarkan down payment atau DP dalam jumlah yang besar. Tentunya aturan beli mobil tanpa DP ini memudahkan Anda yang ingin membeli kendaraan namun tak punya cukup uang muka. 

Apakah Parents ada rencana untuk membeli mobil keluarga baru? Jika iya, aturan baru dari pemerintah ini adalah kabar baik.

Meskipun begitu, Parents harus tetap memikirkan untung dan ruginya membeli mobil tanpa DP, beserta dampak jangka pendek dan panjangnya.

Artikel Terkait: 10 Tips Beli Mobil untuk Pasutri Baru, Plus Simulasi Kredit Mobil

Beli Mobil Tanpa DP, Kebijakan Baru untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

Melansir dari CNBC Indonesia, menurut hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 lalu, aturan Loan to Value (LTV) untuk kredit kendaraan bermotor dengan fasilitas bank akan dilonggarkan. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mendorong pertumbuhan kredit khususnya di sektor otomotif.

“Melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo.

Membeli mobil tanpa DP ini akan berlaku secara efektif mulai dari tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Perusahaan pembiayaan seperti bank atau leasing yang boleh memberlakukan kebijakan ini pun tidak sembarangan, hanya mereka yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah atau non performing fund (NPF) di bawah 5 persen.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Meskipun begitu, untuk perusahaan yang memiliki NPF di atas 5 persen masih mendapatkan kelonggaran. Sebelumnya aturan DP 0% ini hanya dikhususkan untuk pembiayaan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan seperti mobil dan motor listrik.

Selain menetapkan kebijakan DP 0% untuk kendaraan bermotor, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga acuan serta menetapkan LTV dan FTV (Financing to Value) sebesar 100% untuk kredit properti. Sama seperti kendaraan bermotor, membeli rumah atau properti pun kini tak perlu membayar uang muka.

Artikel Terkait: 5 Kriteria Mobil Impian Keluarga Indonesia, Parents Setuju?

Daftar Bank yang Menerima Pembelian Mobil Tanpa DP

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mengutip dari Pikiran Rakyat, berdasarkan data keuangan beberapa bank di kuartal keempat tahun 2020, ada 9 bank yang dapat memberikan kebijakan DP 0% ini. Berikut adalah daftarnya:

  • BTN dengan NPF 4,37%
  • BNI dengan NPF 4,25%
  • CIMB NIAGA dengan NPF 3,89%
  • Bank Permata dengan NPF 3,78%
  • Bank Mandiri dengan NPF 3,29%
  • Juga Bank Panin dengan NPF 3,05%
  • BRI dengan NPF 2,99%
  • Danamon dengan NPF 2,84%
  • BCA dengan NPF 1,94%

Artikel Terkait: Mau Bahagia dan Tujuan Finansial Tercapai? Ini Cara Atur Keuangan Rumah Tangga

Untung Rugi Membeli Mobil Tanpa DP

Perencanaan keuangan yang baik adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap orang. Oleh karena itu, meski mendapatkan kemudahan membeli kendaraan bermotor tanpa harus membayar uang muka, Parents harus tetap memikirkan untung dan ruginya jika beli mobil tanpa DP

1. Langsung Dapat Membawa Pulang Mobil Idaman

Dibandingkan DP rumah atau properti yang nilainya belasan hingga puluhan, uang muka mobil atau motor sebenarnya cenderung lebih terjangkau. Meskipun begitu, untuk mereka yang memiliki penghasilan pas-pasan, nilai DP kendaraan bermotor bisa terasa cukup berat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dengan DP 0%, Parents bisa langsung membawa pulang mobil idaman tanpa harus memikirkan uang muka yang jumlahnya lebih besar dibandingkan angsuran bulanan. Parents pun tak perlu menabung terlalu lama hanya untuk uang muka saja.

2. Cocok untuk Mereka yang Membutuhkan Kendaraan dengan Cepat

Aturan DP 0% ini akan mempermudah Parents yang membutuhkan kendaraan dalam waktu cepat, namun tak memiliki waktu untuk menabung atau mengumpulkan uang muka terlebih dahulu.

3. Biaya Angsuran Bulanan yang Lebih Besar

Karena tidak adanya uang muka, otomatis biaya cicilan bulanan akan semakin besar. Sebagai contoh motor seharga 20 juta yang akan dicicil selama 24 bulan, dengan DP 15% sebesar 3 juta rupiah, maka angsuran bulanannya sekitar 700 ribu per bulan. Sementara dengan program DP 0%, jumlah cicilan bulanan yang harus dibayarkan adalah 800 ribu rupiah.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

4. Risiko Kredit Macet

Mengutip dari laman Cermati, kondisi perkreditan akan berkaitan dengan kestabilan perbankan dalam negeri. Jika ada gangguan dalam kondisi sosio politik negara, suku bunga kredit dapat naik sehinga angsuran pun bisa semakin besar.

Hal ini juga bisa menyebabkan kredit macet karena cicilan yang tinggi. DP 0% bisa saja membuat orang menjadi membeli kendaraan bermotor dengan impulsif, tanpa memperhatikan kemampuan finansial sebelumnya.

Jika tidak memiliki cukup tabungan untuk membeli kendaraan bermotor secara tunai, maka Parents bisa memanfaatkan program kredit dengan DP 0%. Akan tetapi perhatikan agar penggunaan kredit tetap produktif, bukan hanya konsumtif. Pilih pula tempat leasing untuk beli mobil tanpa DP yang terpercaya dan sesuaikan dengan kemampuan serta kebutuhan.

Baca Juga:

5 Cara Atur Keuangan Rumah Tangga, Cegah Timbulnya Konflik dengan Pasangan

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Jangan Terlambat! Ini Usia yang Tepat untuk Siapkan Dana Pensiun

Cara Mengelola Hutang yang Bertumpuk