Vonis 8 bulan untuk Fidelis
Wacana legalisasi ganja untuk kesehatan kembali mengemuka setelah Fidelis Arie Sudewarto, PNS yang menanam ganja untuk obati istri (alm) yang menderita penyakit langka syringomyelia, divonis 8 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat. Vonis itu lebih berat daripada tuntutan jaksa, yaitu 5 bulan penjara, dan ditanggapi beragam.
Marcelina IIn, pengacara Fidelis, mengatakan dirinya kecewa dengan putusan tersebut.”Padahal dalam pertimbangannya hakim mengakui fakta bahwa Fidelis menanam untuk pengobatan istri.”
Sementara itu, Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan melalui pesan singkat, “Majelis hakim meyakini bahwa terdakwa secara meyakinkan telah melanggar Pasal 111 Undang-undang No. 35 pasal 09 tentang 2009. Walaupun kalau dibandingkan dengan ancaman sanksi sebagaimana diatur pada pasal tersebut, putusan itu sangat ringan.”
Baca alasan mengharukan Fidelis memberikan pengobatan ganja pada istrinya di sini: Nota Pembelaan Fidelis; Surat Cinta Pada Almarhum Istri
Apa itu syringomyelia?
Menurut MayoClinic, syringomyelia adalah sebuah kondisi terbentuknya kista berisi cairan (syrinx) di dalam tulang belakang. Semakin lama kista ini akan membesar, merusak tulang belakang dan menyebabkan rasa sakit, tubuh terasa lemah dan kaku.
Penyebab pasti syringomyelia belum diketahui secara pasti. Namun ada beberapa kondisi dan penyakit yang bisa mengakibatkan syringomyelia. Di antaranya:
- Malformasi Chiari (Chiari malformation), sebuah kondisi ketika jaringan otak menjorok ke dalam kanal tulang belakang.
- Meningitis, inflamasi/ peradangan pada membran di sekitar otak dan tulang belakang.
- Tumor tulang belakang, yang dapat mengganggu sirkulasi normal cairan cerebrospinal.
- Bawaan sejak lahir. Misalnya, sindrom sumsum tulang belakang ditambatkan (tethered spinal cord), sebuah kondisi ketika jaringan yang menempel pada sumsum tulang belakang membatasi gerakan.
- Cedera tulang belakang, gejala dapat muncul beberapa tahun setelah cedera.
Cara menangani syringomyelia adalah dengan melakukan operasi yang disesuaikan dengan penyebab syringomyelia. Meski telah menjalani operasi, ada kemungkinan penderita tetap mengalami nyeri kronis sehingga ia harus menjalani terapi atau mengonsumsi obat pereda rasa sakit secara rutin.
Benarkah ganja bisa mengobati syringomyelia?
Kenyataan bahwa Fidelis menanam sekitar 39 batang pohon ganja untuk mengobati penyakit Syringomyelia juga mendapat respon beragam. Doktor bedah RSCM Jakarta, Affan Priyambodo menilai, belum ada penelitian yang bisa membuktikan bahwa ekstrak ganja bisa menyembuhkan penyakit syringomyelia.
Benarkah demikian?
Salah satu alternatif pereda rasa sakit yang ditawarkan untuk penderita syringomyelia adalah cannabis, alias ganja. Cara mengonsumsinya adalah dengan menyeduhnya sebagai teh. Cara ini lebih berhasil menghilangkan rasa sakit penderita syringomyelia daripada dihisap seperti rokok. Mereka juga mengaku tidur lebih cepat dan lebih lama setelah mengonsumsi ganja.
Selain diseduh, CBD oil (minyak cannabidol) juga diklaim aman untuk penderita syringomyelia. CBD adalah nama sebuah senyawa yang ditemukan dalam tanaman cannabis/ ganja. CBD telah diproduksi massal di Amerika Serikat dan dijual bebas. CBD bisa dikonsumsi secara oral, atau dipanaskan dan menghisap uapnya menggunakan vapor pen.
CBD juga bisa digunakan untuk mengatasi gangguan kesehatan mental seperti skizofrenia, gangguan mood, dan gangguan kecemasan (anxiety disorder).
Selain fakta bahwa ganja (cannabis sativa) adalah jenis tanaman yang tumbuh setiap tahun dan tingginya bisa mencapai 2,5 meter, setiap 100 g ganja kering dinyatakan mengandung 31,4 g protein, 29,6 g lemak, 518 g vitamin A, dan zat lainnya.
Tidak seperti narkoba jenis lainnya, efek ganja akan menghilang dalam waktu 3-4 jam setelah dikonsumsi dengan cara apapun. Ganja bisa menyebabkan kecanduan, meski hanya 10% dari pengguna yang mengalaminya. Belum jelas apakah pemakaian ganja membuat pemakai tertarik mencari narkoba jenis lain, seperti kokain dan heroin.
Sejumlah situs edukasi penggunan ganja untuk pengobatan pun tidak merekomendasikan pemakaian ganja dengan cara dihisap (seperti rokok), karena dapat berisiko kanker paru-paru.
Ganja di negara-negara lain
Berdasarkan pengamatan theAsianparent Indonesia, ada beberapa negara yang telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis sejak belasan tahun silam. Portugal adalah negara Eropa pertama yang melegalkan ganja di tahun 2001 untuk kondisi medis seperti epilepsi, PTSD (post traumatic stress depression), kanker, dan rasa sakit kronis.
Ganja dinyatakan legal untuk keperluan medis dan konsumsi pribadi dengan pembatasan kepemilikan yang bervariasi (mulai 7,5 gram sampai 2 ons) di Austria, Belgia, Uruguay, Kolombia, Cile, Kroasia, Ekuador, Estonia, Rusia, Swiss, Afrika Selatan, Yunani, Jamaika, Georgia, dan Jerman.
Legalisasi ganja berlaku di Turki, Australia, Meksiko, dan Polandia untuk keperluan medis dan ilmiah. Di Israel ganja legal untuk keperluan medis saja.
Selain itu legalisasi ganja juga berlaku di Italia untuk keperluan medis dan religius. Sementara ganja di Amerika Serikat ilegal di tingkat pusat, namun legal di beberapa negara bagian.
Dalam daftar itu tampak jelas bahwa ganja masih terlarang di hampir semua negara Asia dan Afrika. India (dan juga Bangladesh) adalah satu-satunya negara Asia yang menoleransi penggunaan ganja. Sama seperti AS, di India ganja dinyatakan ilegal di tingkat nasional namun legal di beberapa negara bagian.
Illinois adalah satu-satunya negara bagian AS yang melegalkan medical marijuana (mariyuana/ ganja untuk keperluan medis) untuk menangani syringomyelia. Negara bagian ini juga melegalkan ganja untuk merawat pasien glukoma, hepatits C, multiple sclerosis, HIV/ AIDS, Parkinson, dan lupus, dengan ketentuan hanya diijinkan membeli 2 ons ganja dalam kurun waktu 14 hari.
Bagaimana legalisasi ganja di Indonesia?
Menurut Inang Winarso dari Yayasan Sativa Nusantara, izin untuk meneliti khasiat ganja bagi kesehatan telah ditandatangani Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementrian Kesehatan tahun 2015 lalu. Namun sampai saat ini penelitian yang dimaksud belum dilakukan.
Penelitian khasiat ganja untuk kesehatan sebaiknya memang segera ditindaklanjuti, agar kita bisa menyimpulkan benar atau salahkah temuan para peneliti luar negeri tentang khasiat ganja.
Legalisasi ganja memang bisa diterapkan dengan batas usia minimal, namun risiko pelanggaran tetap ada. Siapa yang akan mengawasi penggunaan ganja oleh sekelompok orang, itu juga perlu dipikirkan sebelum mengambil keputusan untuk legalisasi ganja untuk tujuan apapun.
Jika dibandingkan negara-negara Eropa yang masyarakatnya telah sejahtera dan terdidik, harus kita akui Indonesia masih tertinggal. Ada banyak penyebab mengapa masyarakat kita didominasi mereka yang tidak memiliki keinginan untuk menelusuri sesuatu secara tuntas sebelum mengutarakan pendapat, atau bertindak.
Keinginan dan niat untuk mengupas tuntas suatu hal berdasarkan fakta dan keadilan memang sangat diperlukan di Tanah Air kita, sampai kapanpun dan untuk tujuan apapun.
Baca juga:
Nota pembelaan Fidelis bikin haru, demi cinta ia menanam ganja