Diduga akibat malpraktik, bayi ini alami cacat hidung setelah dirawat dalam inkubator

Bagai menelan buah simalakama. Jika tidak dimasukkan ke dalam inkubator, kondisi bayi prematur ini tak akan stabil. Namun, setelah keluar dari inkubator, ia justru mengalami cacat di bagian sekat lubang hidung.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Seorang bayi yang lahir prematur di kabupaten Pekalongan diduga menjadi korban malpraktik RSUD Kajen. Sekat lubang hidung bayi yang lahir di usia 6 bulan ini rusak setelah ia dirawat dalam inkubator selama kurang lebih sebulan pasca dilahirkan.

Bayi mengalami cacat sekat lubang hidung

Kejadian bermula ketika Adiyatma Sekan Altaya dilahirkan dengan kondisi fisik yang lemah. Kemudian, tim medis memutuskan untuk merawat Adiyatma dalam inkubator agar kondisinya dapat dipantau secara intensif.

Ia berada dalam inkubator selama 33 hari, dimana selama 15 hari Adiyatma memakai alat bantu selang pernapasan. Sesaat setelah selang pernapasan dibuka, sekat lubang hidung Adiyatma terluka, bahkan menjadi bolong.

Ubaidilah, ayah Adiyatma, menyatakan bahwa sekat lubang hidung anaknya rusak selama masa perawatan dalam inkubator. Padahal saat dilahirkan pada tanggal 8 April 2017, kondisi Adiyatma normal.

"Kami sekeluarga menduga kalau kerusakan pada sekat lubang hidung anak saya ini kemungkinan dikarenakan terlalu lama menggunakan selang oksigen sejak dalam perawatan inkubator itu," ujar Ubaidilah seperti dikutip Liputan 6.

Sumber: Liputan6.com

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dugaan sementara, rusaknya sekat lubang hidung Adiyatman disebabkan oleh pemasangan selang pernapasan yang tidak sesuai prosedur.

Pihak keluarga pun menuntut tanggung jawab RSUD Kajen untuk mengembalikan kondisi sekat lubang hidung anaknya seperti semula lewat operasi bedah plastik. Mereka menginginkan Adiyatma ditangani menggunakan fasilitas pasien umum, bukan BPJS Kesehatan.

"Keluarga sudah kapok kalau pakai BPJS Kesehatan dari pemerintah itu pelayanannya berbeda," ujar Ubaidilah.

Namun, pihak RSUD Kajen hanya bersedia mengakomodasi dengan fasilitas BPJS Kesehatan. Pihak keluarga menolak tawaran tersebut dan melalui pengacaranya melayangkan somasi kepada pimpinan RSUD Kajen.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Fakta tentang  inkubator

Kondisi Adiyatma yang lemah karena lahir prematur menyebabkan ia harus ditempatkan dalam inkubator. Namun, bukan berarti menempatkan bayi dalam inkubator akan berujung menyebabkan masalah kesehatan pada bayi.

Berikut ini hal-hal yang perlu Parents ketahui mengenai inkubator agar Anda tak perlu khawatir jika bayi Anda harus dirawat di inkubator pasca dilahirkan.

  • Inkubator digunakan untuk menaruh dan menjaga bayi agar tetap dalam lingkungan stabil sementara ia mendapatkan perawatan. Alasan paling sering mengapa bayi perlu masuk inkubator adalah ketika ia dilahirkan prematur. Bayi yang lahir 13 minggu lebih awal tetap dapat bertahan hidup jika masuk inkubator dan mendapatkan perawatan.
  • Lamanya masa bayi berada di dalam inkubator tergantung kondisi dari masing-masing bayi. Ada yang beberapa hari, ada yang hingga sebulan. Yang jelas, bayi baru boleh keluar dari inkubator jika kondisinya sudah memungkinkan untuk dapat bertahan hidup tanpa bantuan ala-alat.
  • Beberapa rumah sakit memang melarang ibu untuk berada di dekat bayi yang sedang dalam perawatan inkubator. Parents harus yakin bahwa bayi berada dalam penanganan tepat saat berada di inkubator karena kondisinya dipantau terus-menerus. Tim medis yang menangani bayi Anda tentu sudah sangat terlatih jika terjadi kondisi kritis.
  • Inkubator memblokir kotoran, debu, dan zat-zat lainnya yang dapat membahayakan sistem tubuh bayi yang masih lemah. Suhu dalam inkubator juga diatur agar bayi tetap merasa hangat.
  • Bayi yang lahir prematur membutuhkan bantuan dalam mengatur pernapasannya. Oleh sebab itu, ketika masuk inkubator, bayi akan dipasangi alat bantu pernapasan yang sekaligus berfungsi mengecek kadar oksigen yang dibutuhkannya.

Bantahan pihak rumah sakit

Dugaan malpraktik yang menyebabkan bayi Adiyatma mengalami cacat sekat lubang hidung dibantah oleh pihak RSUD Kajen. Mengutip dari Liputan6.com, apa yang terjadi pada sang bayi merupakan risiko dari tindakan medis dan bukan malpraktik.

"Jadi begini, apa yang terjadi saat itu, tindakan yang dilakukan RSUD Kajen itu bukan tindakan malpraktik. Tapi itu risiko dari tindakan medis dan tidak ada unsur kesengajaan," ucap salah seorang dokter umum di RSUD Kajen, M. Hasyim Purwadi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pemberian selang oksigen semata-mata dilakukan demi menyelamatkan nyawa sang bayi. Apalagi kondisi Adiyatma yang saat itu masih belum stabil membuatnya harus menggunakan selang pernapasan untuk jangka waktu yang cukup lama.

Kondisi yang dialami bayi Adiyatma hampir jarang terjadi. Memasukkannya dalam inkubator justru bertujuan untuk menyelamatkan keadaannya yang kritis akibat lahir prematur.

Paling penting adalah Parents selalu berkonsultasi dengan dokter anak yang menangani untuk menghindari terjadinya kesalahan prosedur saat bayi berada dalam inkubator.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

 

Baca juga:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan