Kasus bayi baru lahir dibuang kembali terjadi, kali ini di Malaysia. Seorang bayi merah ditemukan di dalam kantong kertas yang tergantung di sebuah spion mobil. Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari, pukul setengah satu malam waktu setempat.
Bayi merah tersebut ditemukan masih hidup namun dalam kondisi kedinginan dan kelaparan. Pemilik mobil tersebut sangat terkejut melihat ada bayi ditinggalkan di dekat mobilnya.
Peristiwa bayi baru lahir dibuang ini terungkap, ketika seorang pemuda yang tinggal di kompleks apartemen Ipoh mendengar suara tangisan bayi dan mencari asal suara tersebut. Diapun menemukan seorang bayi merah di dalam kantong kertas yang menggantung di salah satu spion mobil.
Bayi baru lahir berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan baru berusia dua hari. Dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya.
Mohd Ali Tamby, petugas Kepolisian Ipoh menerangkan bahwa saksi mata yang menemukan bayi itu sudah melihat keberadaan kantong kertas tersebut sejak Selasa malam pukul setengah sembilan. Namun tidak pernah menduga bahwa kantong tersebut berisi seorang bayi.
Bayi malang tersebut kemudian dibawa ke RS Raja Permaisuri Bainun untuk diperiksa. Setelah mendapatkan perawatan di NICU, kondisi bayi tersebut kini sudah mulai stabil.
Artikel terkait: Bayi baru lahir dilempar ke halaman kotor berhasil selamat, sungguh keajaiban!
Kasus bayi baru lahir dibuang masuk ke angka yang mengkhawatirkan
Melansir di Tribunnews, dalam kurun waktu tahun 2010-2017, setidaknya terdapat 697 kasus bayi baru lahir dibuang di Malaysia. Setiap tahunnya, angkanya semakin naik. Dan wilayah Selangor menjadi tempat terbanyak kasus pembuangan bayi terjadi, yakni sebanyak 157 kasus.
Di Indonesia sendiri, kasus bayi baru lahir dibuang lebih memprihatinkan lagi. IPW ( Indonesian Police Watch) mencatat, tahun 2016-2017, ada total 266 kasus pembuangan bayi di Indonesia.
Neta S Pane, Ketua Presidium IPW mengatakan, dari 178 kasus bayi dibuang pada tahun 2017, 79 di antaranya tewas, 10 di antaranya merupakan janin yang digugurkan dan dibuang ke jalan. Sedangkan bayi yang berhasil selamat karena diselamatkan oleh gabungan warga, aparat desa, petugas puskesmas dan kepolisian mencapai 89 bayi.
Neta juga menambahkan, wilayah hukum Polda Metro Jaya menempati posisi teratas kasus bayi dibuang. Sepanjang tahun 2017 ada 27 kasus. Artinya, Jakarta rawan terjadi seks bebas dan kehamilan yang tidak diinginkan, hingga akhirnya terjadi pembuangan bayi.
Sementara itu, Jawa Timur menempati posisi kedua, karena kasus pembuangan bayi selama tahun 2017 terjadi sebanyak 24 kasus. Dan di Jawa Barat 23 kasus. Bahkan, di Aceh, kasus bayi dibuang terjadi hingga 16 kasus. Hal ini membuat Aceh menjadi wilayah tinggi kasus pembuangan bayi di luar Jawa.
Kontak pertolongan darurat bagi remaja yang hamil di luar nikah
Hamil tanpa suami, atau melahirkan anak tanpa ayah tentunya merupakan beban berat bagi seorang perempuan. Apalagi kita hidup di masyarakat yang mudah sekali menghakimi. Agar Anda tidak jatuh ke dalam depresi, berikut ini adalah kontak darurat yang bisa Anda hubungi untuk mencari pertolongan.
1. KOMNAS HAM (021-3925230)
Bila Anda menjadi korban pemerkosaan dan hamil, Anda bisa menghubungi Komnas HAM untuk meminta keadilan.
2. KOMNAS Perempuan (021-3903963)
KDRT, suami pergi tanpa kabar, atau orang yang menghamili tidak mau bertanggung jawab termasuk ke dalam kekerasan terhadap perempuan. Anda wajib melaporkannya ke Komnas Perempuan agar bisa mendapat pertolongan.
3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (021-319015)
Bila Anda melihat adanya kekerasan terjadi pada anak-anak, termasuk remaja di bawah usia 18 tahun, maka wajib melaporkannya ke KPAI. Hak anak-anak akan diperjuangan oleh KPAI. Termasuk hak kesehatan mental dan fisik, serta kesejahteraan hidupnya.
***
Semoga bermanfaat.
Sumber referensi: Detik, Tribunnews
Baca juga:
Bayi menggemaskan ini dibuang di jalan, mengapa orangtuanya tega?