Ayah Pedofil Siarkan Langsung Pencabulan Terhadap Anak dan Keponakan

Seorang ayah pedofil asal Kalimantan Timur berhasil diringkus polisi. Lewat razia cyber ini, diketahui bahwa ternyata korban adalah anak dan keponakannya sendiri.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kabar mengejutkan ini datang dari Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Seorang ayah pedofil tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Tak hanya anaknya, keponakan pun turut jadi korban kebejatannya. Warga desa Kembang Ubut ini, awalnya mencabuli korban saat keduanya masih sangat kecil.

Kemudian, saat si anak berusia 11 tahun, ayah pedofil ini mulai menidurinya. Sedangkan, sang keponakan sudah disetubuhi sejak usia 10 tahun.

Mirisnya lagi, ia sudah melakukan aksi bejatnya ini sejak anaknya masih berumur 2 tahun. Kini, si anak sudah berusia 17 tahun.

Ayah pedofil bernama Agus Iswanto alias Denny Agus ini, rupanya tergabung dalam jaringan pedofilia internasional yang anggotanya mayoritas adalah orang Amerika Serikat dan Kosta Rika.

Ia tak segan membagikan videonya kepada anggota jaringan pedofilia tersebut. Bahkan menyiarkannya secara online lewat video Skype.

Polda Metro Jaya melakukan patroli cyber dan mengamati aktivitas online Agus sejak tanggal 27 April 2017. Kepolisian berhasil meringkus Agus pada tanggal 6 Mei 2017, setelah bekerja sama dengan U.S Immigration and Customs Enforcement (ICE).

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dari penangkapan itu, baru diketahui bahwa setelah merekam aksi cabulnya dengan para korban, Agus biasa menyebarkan video tersebut di 93 grup pedofilia internasional.

"Tersangka juga biasa menayangkan video live streaming lewat Skype grup dan pribadi," ujar Kombes Wahyu Hadiningrat.

Kepada polisi, Agus mengaku pernah menjadi korban pedofilia saat kecil. Bukannya bertekad supaya hal itu tidak terjadi pada orang lain, Agus kini justru malah menjadi pelakunya.

Kumparan melaporkan, bahwa Agus dijerat dengan UU pornografi pasal 27 ayat 1 jo 45 ayat 1, pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 6 dan pasal 32 tentang pornografi. Dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara.

Kepolisian juga mengamankan 1 buah laptop dan 3 buah ponsel yang diduga milik ayah pedofil ini, yang kemungkinan digunakan untuk menjalankan aksinya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Seto Mulyadi atau yang biasa disapa Kak Seto, menyayangkan perbuatan Agus. Ia mengatakan, "Ini adalah bentuk kekerasan kepada anak yang sudah semakin modern bentuknya."

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini, menyatakan bahwa seharusnya seorang ayah tidak boleh mengorbankan anaknya sendiri hanya untuk kepuasan seksual semata. Ayah harus bersikap melindungi anak apapun yang terjadi.

Apresiasi tinggi kepada kerja polisi yang lakukan razia cyber. Semoga kepolisian dapat membongkar kasus pedofilia lainnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

 

Baca juga:

id.theasianparent.com/inilah-yang-diincar-oleh-predator-seksual/

Sebuah kabar yang mengejutkan datang dari kota Kutai, Kalimantan Timur. Diketahui jika seorang ayah pengidap pedofilia telah diringkus oleh pihak kepolisian melalui razia cyber. Dari penangkapan tersebut, juga diketahui bahwa korban dari laki laki tersebut adalah anaknya sendiri dan keponakannya. Lantas, bagaimana kejadian tersebut dapat terbongkar? Simak ulasannya di sini.

Mencabuli Anak dan Keponakan

Seorang laki laki yang bernama Agus Iswanto alias Denny Agus, merupakan seorang ayah pedofil yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Bahkan tidak hanya sang anak, namun laki laki tersebut juga mencabuli sang keponakan. Pria warga desa Kembang Ubut yang mengidap pedofilia ini, mencabuli anak dan keponakannya saat keduanya masih sangat kecil.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Laki laki bejat tersebut mulai meniduri anak kandungnya pada saat usia anak tersebut baru 11 tahun. Mirisnya lagi, laki laki tersebut sudah melakukan aksi bejatnya saat sang anak masih berusia 2 tahun. Dan saat ini, usia anak tersebut sudah beranjak 17 tahun. Sedangkan sang keponakan, laki laki tersebut sudah disetubuhinya sejak usia anak tersebut 10 tahun.

Bergabung Dengan Jaringan Pedofilia Internasional

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata laki laki bejat tersebut rupanya tergabung dengan jaringan pedofilia Internasional. Dimana pada jaringan tersebut mayoritas anggotanya adalah orang Amerika dan Kosta Rika. Sebelum melakukan penangkapan, Polda Metro Jaya telah melakukan patroli Cyber dan mengamati aktivitas online Agus. Hingga kemudian kepolisian berhasil meringkus Agus setelah bekerja sama dengan U.S Immigration and Customs enforcement (ICE).

Siarkan Langsung Aksi Pencabulan

Dalam penangkapan dan penyelidikan pria tersebut, diketahui jika ia telah merekam aksi cabulnya terhadap sang anak dan keponakan. Kemudian biasanya, laki laki bejat tersebut akan menyebar video tersebut di 93 grup pedofilia internasional. Bahkan ayah pedofil itu mengaku, ia biasanya juga menayangkan video live streaming aksi bejatnya lewat skype grup dan juga pribadi.

Seorang ayah seharusnya memiliki peran untuk selalu melindungi buah hatinya. Namun berbeda dengan ayah bejat satu ini, ia dengan teganya malah mencabuli anak kandung serta keponakannya sejak usianya masih kecil. Tentu saja, tindakan tersebut mendapatkan kecaman dimana mana, lantaran telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Semoga kasus seperti ini, tidak akan terulang kembali.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Syahar Banu