Kabar tidak sedap datang dari keluarga pedangdut Indonesia, almarhum Imam S Arifin. Anaknya, Resti Destami Arifin, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (29/9) lalu. Anak Imam S Arifin tersebut ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah motor. Kali ini, kami akan merangkum beberapa fakta mengenai penangkapan tersebut.
Artikel terkait: 7 Artis Ini Terjerat Kasus Narkoba Selama Pandemi, Siapa Saja?
1. Anak Imam S Arifin Ditangkap sebagai Pelaku Utama
Desti ditangkap sebagai pelaku utama karena disinyalir memimpin aksi kejahatan tersebut. Tidak sendiri, ia dibantu oleh dua rekannya yang diketahui berinisial AA dan H. Kedua rekan tersebut bertindak sebagai penadah. Diketahui Desti pun sudah melakukan aksi kejahatannya tersebut sejak tahun 2021.
2. Modus Operandi
Dilansir dari Detik.com, Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh Desti. Desti berpura-pura memesan makanan di sebuah warung makan. Kemudian, dengan alasan tidak memiliki uang tunai, ia pun berpura-pura meminjam motor milik pedagang untuk pergi ke ATM. Namun, ternyata motor tersebut dibawa kabur oleh Desti.
“Tersangka RDA ini modusnya memesan makanan, selanjutnya Tersangka meminjam motor kepada pedagang nasi uduk yang menjadi korban, dengan alasan tidak membawa uang cash. Setelah motor diberi pinjam oleh korban, tersangka pergi dan tidak kembali,” jelas Yonky.
Artikel terkait: Aktor Lee Sang Bo Tersandung Kasus Narkoba, Ditangkap Saat Mabuk
3. Positif Sabu
Tidak hanya tertangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan motor, Desti juga kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia bersama kedua tersangka lainnya sempat menjalani tes urine dan hasilnya positif.
“Kita cek urine, karena saya perintahkan untuk para setiap pelaku kejahatan yang kita tangkap kita lakukan tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu,” ungkapnya.
4. Alasan Menggelapkan Motor
Lebih lanjut, Yongky pun mengungkapkan bahwa uang hasil dari menggelapkan motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan Desti sehari-hari. Selain itu, menurut kepolisian, ada dugaan untuk membeli sabu.
“Untuk keperluan sehari-hari aja. Mungkin juga untuk membeli narkoba, karena kita tes urinenya positif,” ungkap Yonky seperti dikutip dari Suara.com.
Artikel terkait: Tersandung Narkoba, 6 Artis Ini Lolos dari Penjara, Ada yang 2 Kali Ditangkap!
5. Anak Imam S Arifin Ditangkap karena Gelapkan Belasan Motor
Dalam kasus ini, Desti diduga telah menggelapkan motor hingga Nusa Tenggara Barat. Aksi ini telah dilakukan sejak tahun 2021. Selama setahun, komplotan ini telah menggelapan sekitar 17 motor. Jumlah tersebut didapat dari laporan para korban kepada pihak kepolisian.
“Dalam rentang waktu 1 tahun yang berawal dari 2021 ada 17 laporan polisi,” papar Yongky.
Demikian beberapa fakta mengenai anak almarhum Imam S Arifin yang ditangkap polisi karena kasus tersebut. Ia dan dua tersangka lainnya pun terancam hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga:
10 Artis Korea yang Pernah Tersandung Skandal Narkoba, Siapa Saja?
10 Artis Ini Pernah Terlibat Kasus Prostitusi, Ada yang Masih Belasan Tahun!
Terjadi Lagi, Roby Geisha Ditangkap Polisi atas Dugaan Kasus Narkoba