Hati orangtua mana yang tidak terluka dan hancur ketika sang buah hati dipandang sebelah mata dan mendapatkan perlakuan yang berbeda. Seperti yang belum lama ini terjadi, seorang anak autis tidak boleh naik pesawat.
Peristiwa ini baru saja dirasakan oleh seorang ibu yang memiliki anak perempuan berkebutuhan khusus yang berusia 16 tahun. Penyebabnya anak autis tidak boleh naik pesawat Citilink.
Seperti yang diberitakan oleh Detik News, kejadian ini baru saja terjadi kemarin di Yogyakarta, Senin (11/8/2018). Menurut sang ibu, Anna, sebelumnya masalah seperti ini tidak pernah dialami oleh mereka sebelumnya. Artinya, sebelumnya tidak ada masalah ketika ia ingin berpergian bersama anaknya dengan pesawat.
Mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan, Anna pun cukup geram. Hal ini pun berujung dengan ditulisnya keluh kesah karena putrinya yang anak autis tidak boleh naik pesawat di akun Instagram miliknya.
“Mohon maaf teman-teman saya curhat. Siapa yang di sini punya anak autis? Pernah kejadian nggak dicekal pihak maskapai untuk naik pesawat? Solusinya apa?
Saya punya anak autis cewek dan sudah sering bolak balik naik pesawat tanpa masalah, di maskapai yang sama.
Awalnya tiket kami hari Sabtu kemarin. Di ruang tunggu anak saya nggak sabar pengen segera masuk ke pintu keberangkatan, oleh petugas di ajak ke posko kesehatan karena mungkin melihat perilaku yang agak aneh,” tulisnya, Senin 11 Juni 2018.
Ia melanjutkan, kalau saat di Posko anak perempuannya memang sempat histeris lantaran melihat banyaknya orang yang mengawal dia.
“Kami seperti buronan narkoba yang terciduk. Sampe akhirnya dinyatakan tidak layak terbang karena AUTIS.”
Akibatnya, rencana untuk mudik pun akhirnya tertunda. Dan tiket meraka dijadwalkan ulang. Sayangnya, lagi-lagi, tiket tersebut mendapat cekal dengan alasan membahayakan.
“Tiket kami schedule ulang di hari ini, dan lagi-lagi kami dicekal berangkat, karena alasan membahayakan di atas. Selama ini anak kami selalu tenang kalau di pesawat. Yang buat kami sedih, kenapa harus dibedakan penumpang normal dengan autis??” sesalnya.
Lebih menyedihkan lagi, selain dicekal untuk naik pesawat, Anna menandaskan bahwa anak perempuannya pun dilarang masuk bahkan dikunci oleh masakapai yang bersangkutan. Seakan puterinya memiliki penyakit yang menular dan mebahayakan nyawa orang lain.
“Anak autis tidak menularkan kepada penumpang lain. Foto-foto anak saya nangis, karena trauma di ajak ke posko dan ditinggal pesawat,” tambahnya lagi.
Bagaimana tangapan maskapai Citilink terhadap kasus anak autis tidak boleh naik pesawat yang viral di sosial media ini?
Dikutip dari Tribun Style, tak lama berselang setelah Anna menuliskan kegelisahannya di Instagram miliknya, ia pun kembali memberikan keterangan bahwa pihak masakapai telah memberikan tanggapan terhadap kasus yang ia alami bersama anak perempuannya.
Rupanya pihak maskapai telah menghubunginya dan memberikan izin pada mereka untuk berangkat. Anna pun menegaskan bahwa keluh kesahnya yang telah menjadi viral tidak dimaksud untuk menjatuhkan pihak maskapai.
Toh, katanya kesalahan ini memang tidak hanya datang dari pihak masakapai, namun memang masih ada petugas yang tidak paham cara menangani anak berkebutuhan khusus.
Anna pun menegaskan dan berharap peristiwa yang baru saja ia alami bisa menjadi sebuah pelajaran dan mengingatkan bahwa transportasi publik merupakan hak semua orang termasuk anak berkebutuhan khusus (autis, down syndrome, asperger, dll).
Baca juga : Gara-gara menyusui seorang ibu diusir dari pesawat
Hak penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus di pesawat.
Sekadar tambahan, perlu diketahui bahwa saat ini sudah ada pearturan yang menegaskan hak penumpang disabilitas atau berkebutuhan khusus, baik dalam standar pelayanan internasional maupun dalam undang-undang negeri ini, yaitu pasal 134 UU No 1 tahun 2009.
Pelayanan yang dimaksud mencakup pelayanan di bandara sebelum keberangkatan, di dalam pesawat, hingga di bandara tujuan.
Dikutip dari readersdigest.co.id telah dijelaskan bahwa dalam UU tersebut, disebutkan ada beragam fasilitas minimal yang berhak didapatkan oleh penyandang disabilitas, lansia, anak-anak dan orang sakit selama menggunakan jasa maskapai penerbangan. Hal tersebut antara lain:
- Pemberian prioritas tambahan tempat duduk.
- Penyediaan fasilitas kemudahan untuk naik ke dan turun dari pesawat udara.
- Penyediaan fasilitas untuk penyandang cacat selama berada di pesawat udara.
- Sarana bantu bagi orang sakit.
- Penyediaan fasilitas untuk anak-anak selama berada di pesawat udara.
- Tersedianya personel yang dapat berkomunikasi dengan penyandang cacat, lanjut usia, anak-anak dan/atau orang sakit
Bahkan, pasal tersebut juga menegaskan kalau pemberian fasilitas khusus tersebut tidak dapat dikenakan biaya tambahan oleh pihak maskapai penerbangan. Pihak maskapai harus memahami fasilitas tersebut sebagai hak yang setara sebagai pelanggan maskapai.
Bagaimana Parents, bagaimana pendapat Anda soal kejadian ini? Share di kolom komentar ya…
Baca juga :
[Video] Anak berteriak selama 8 jam di pesawat, bagaimana reaksi orang-orang di sekitar?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.