Menjelang persalinan, Parents sebaiknya mengetahui cara daftar bansos ibu hamil sebagai salah satu langkah mempersiapkan kehadiran buah hati. Setiap tahunnya pemerintah Indonesia merealisasikan program untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, salah satunya dengan pemberian bansos melalui PKH (Program Keluarga Harapan).
PKH adalah program pemberian bantuan sosial dengan beberapa syarat kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini termasuk kategori model Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat yang diberikan secara berkala.
Sejak 2007, PKH dibuat yang bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan sekaligus memberikan akses di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, dan kesehatan jadi lebih luas. Dalam hal ini, ibu hamil jadi salah satu yang diprioritaskan untuk menerima manfaat bansos ini, Parents.
Nah, sebaiknya ketahui dulu syarat dan alur penerimaan bansos untuk ibu hamil berikut ini.
Apa Nama Bantuan untuk Ibu Hamil?
Parents, program bantuan sosial untuk ibu hamil termasuk pada Program Keluarga Harapan (PKH). Besaran bantuan dana untuk kategori Ibu Hamil dan Anak Usia Dini diberikan bantuan ialah dari Rp2.400.000 menjadi Rp3.000.000 per tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan stunting.
Apa Persyaratan Mendapatkan Bansos untuk Ibu Hamil?
Berikut ini beberapa syarat untuk menerima bansos bagi ibu hamil:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia, dibuktikan melalui KTP.
- Status keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota ASN, TNI, dan Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Berapa Lama Bansos akan Didapatkan?
Ibu hamil yang sudah terverifikasi bisa mendapatkan bansos, biasanya akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahunnya. Bantuan biasanya akan diberikan dalam empat tahap.
Jadi, setiap dua bulan bantuan akan diberikan masing-masing senilai Rp750.000.
Dokumen dan Informasi Apa yang Harus Dipersiapkan?
Parents perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting untuk menerima bansos, di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan data pada KTP sesuai, khususnya domisili dan kondisi terkini.
- Kartu Keluarga (KK): Ini dibutuhkan untuk memverifikasi status keluarga maupun anggota keluarga lainnya.
Bagaimana Cara Mendaftar Bansos Lewat HP atau Online?
Parents bisa mendaftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos, berikut beberapa langkah yang bisa diikuti:
- Install atau unduh aplikasi versi terbaru Cek Bansos di Google Play Store.
- Registrasi akun dengan memasukkan data diri seperti NIK, KTP, dan KK, lalu bisa upload atau unggah dokumen tersebut ke aplikasi.
- Mengajukan pendaftaran dengan klik ke menu “Daftar Usulan” di aplikasi, pilih Program Keluarga Harapan (PKH), dan ikuti petunjuk hingga selesai.
- Menunggu proses verifikasi dan validasi yang akan dilakukan oleh pihak Kementerian Sosial untuk menilai kelayakan mendapatkan bantuan
- Setelah validasi selesai, Parents bisa cek datanya di https://cekbansos.kemensos.go.id
Itulah ulasan terkait cara daftar bansos ibu hamil. Pastikan Parents mendaftar jika memenuhi kriteria sebagai penerima.
Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.
***
Baca Juga:
Peringati World Contraception Day, Ini 5 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Ini prosedur dan biaya melahirkan yang ditanggung BPJS, bumil sudah tahu?
Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Sebesar 3 Juta Rupiah, Apa Saja Persyaratannya?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.