Corona Membawa Duka, Gelar Pernikahan Satu per Satu Keluarga Tertular hingga Meninggal
Pesta pernikahan di mana tempat orang berkumpul berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Acara pernikahan seharusnya menjadi momen sukacita bagi para pengantin dan seluruh keluarga. Namun siapa sangka, di hari bahagia itu justru sang pengantin dan keluarganya malah tertular COVID-19 dari acara pernikahan tersebut. Kejadian ini baru saja terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Pesta pernikahan yang umumnya melibatkan banyak orang memang sangat berisiko untuk terpapar Virus Corona. Bagi pasangan yang mengadakan pesta pun akan sulit memastikan kondisi kesehatan para tamu. Baik undangan ataupun orang-orang yang bertugas menyiapkan acara bebas virus atau tidak.
Artikel terkait: Bayi 50 Hari Positif Corona, Tertular Dari Acara Resepsi Pernikahan
Pernikahan di Semarang Melanggar Ketentuan
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebut bahwa acara pernikahan tersebut diketahui sudah melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dengan mengundang tamu yang jumlahnya lebih dari yang sudah ditentukan.
“Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang,” ujar pria yang akrab disapa Hendi tersebut pada hari Sabtu (20/6).
“Muncul kabar ibu manten meninggal, bapak manten sakit keras, kritis positif COVID-19, anaknya atau adiknya manten meninggal,” Hendi mengungkapkan, mengutip dari Kompas.
Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Agama sudah mengeluarkan peraturan baru mengenai kegiatan akad nikah atau pernikahan selama pandemi masih berlangsung.
Aturan ini ditulis resmi dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Ketentuan melaksanakan pernikahan di rumah ibadah adalah sebagai berikut:
- Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat bebas COVID-19.
- Membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20 persen dari kapasitas ruang dan tidak boleh melebihi 30 orang.
- Pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.
Sayangnya, Hendi tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah tamu undangan yang hadir pada pesta pernikahan tersebut. Pihak Pemkot Semarang mengungkapkan bahwa setelah dilakukan tracing, ditemukan 9 orang diantaranya terinfeksi positif Virus Corona.
Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan tersebut positif COVID-19.
“Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif COVID-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif,” lanjutnya.
Artikel terkait: Ini Peraturan Resepsi Pernikahan di Era New Normal, Patuhi atau Kena Sanksi
Satu Persatu Kerabat Tertular COVID-19 dari Pesta Pernikahan Tersebut
Setelah pesta pernikahan tersebut, satu per satu keluarga pengantin jatuh sakit, kritis, dan ada yang meninggal dunia.
“Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif COVID-19,” Hendi menjelaskan.
Kasus keluarga yang tertular COVID-19 dari pernikahan tersebut masih berlanjut dan pemerintah daerah masih melakukan tracing hingga saat ini.
“Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal. Lalu kita tracing,” katanya.
Pihak Pemkot Semarang memang tak melarang warganya untuk melakukan pesta pernikahan, namun kegiatan tersebut wajib dilakukan dengan menaati prosedur yang sudah ditetapkan dengan baik.
Hendi menambahkan bahwa jika standar kesehatan tersebut sudah dijalankan dengan baik, maka semua pihak yang terlibat pun akan merasa nyaman.
“Maka intinya adalah kegiatan yang dilaksanakan harus bisa menyesuaikan standar kesehatan yang ditetapkan, dan dijelaskan,” tegasnya.
Hendi pun membenarkan bahwa pesta pernikahan tersebut menjadi salah satu penyumbang lonjakan kasus positif COVID-19 di Semarang.
Ia mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi SOP kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Jumlah kasus positif Corona di Semarang hingga kini terus bertambah sejak dilakukannya tes massif beberapa waktu yang lalu.
“Maka saya ajak ke seluruh warga Kota Semarang, ayo bareng-bareng. Apa susahnya pakai masker? Kalau tidak punya boleh minta. Ini bukan untuk menyelamatkan diri sendiri tapi juga keluarga,” himbaunya.
Meskipun saat ini beberapa daerah di Indonesia sudah menetapkan status New Normal dimana masyarakat bisa beraktivitas ke luar rumah di tengah pandemi, kita tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
Seringkali karena status New Normal ini masyarakat menjadi abai dan lupa bahwa kita masih berada di tengah-tengah virus.
Semoga kasus tertular COVID-19 dari pernikahan ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar bisa lebih disiplin lagi, ya.
Sumber: Kompas, Pikiran Rakyat, Star Grid ID
Baca juga:
7 Pasangan artis menikah saat pandemi Corona, intip momennya berikut ini