X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Product Guide
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Cari nama bayi
  • Bumbu MPASI
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Pemerintah izinkan warga usia di bawah 45 tahun kembali kerja, ini syaratnya!

Bacaan 4 menit
Pemerintah izinkan warga usia di bawah 45 tahun kembali kerja, ini syaratnya!

Parents catat berbagai syarat yang sebaiknya dipatuhi!

Walau pandemi COVID-19 masih banyak terjadi di Indonesia, pemerintah berencana untuk melakukan kelonggaran beraktivitas, khususnya bagi masyarakat berusia di bawah 45 tahun.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka pengangguran atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat pandemi.

Kabar ini diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo. Ia menuturkan bahwa kelompok umur tersebut tidak rentan terpapar Virus Corona.

Kelonggaran beraktivitas dari pemerintah

Kelonggaran beraktivitas

Parents, pemerintah telah memberikan izin untuk bekerja dan melakukan aktivitas bagi kelompok usia di bawah 45 tahun karena beberapa alasan.

“Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala,” kata Doni lewat video conference, Senin (11/5/2020), dilansir dari Kompas.com.

Dari total angka kejadian, Doni menuturkan bahwa hanya sekitar 15% pasien terpapar yang merupakan kelompok usia ini. Hal ini jauh lebih kecil dibandingkan angka kematian pada kelompok usia di atas 65 tahun yang mencapai 45%. Di sisi kain, kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki riwayat penyakit bawaan mencapai 40%.

Artikel Terkait : Sering tak terdeteksi, ini gejala Corona hari ke-1 sampai ke-17, wajib tahu!

Meluruskan pernyataan

Kelonggaran beraktivitas

Pemberlakuan izin bekerja pada kelompok usia hanya terbatas di beberapa sektor industri saja dengan tetap melakukan protokol kesehatan.

Setelah ramai diperbincangkan, Doni pun mencoba meluruskan dan mengklarifikasi ucapannya tempo hari. Menurutnya, memang masyarakat yang berada pada rentang usia tersebut diperbolehkan untuk bekerja, namun tetap memiliki syarat.

Masyarakat di bawah 45 tahun yang diperkenankan untuk beraktivitas normal dan bekerja, terbatas pada 11 bidang yang telah diatur oleh pemerintah.

“Ini harus dilihat konteksnya pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13, ada 11 bidang kegiatan usaha yang bisa diizinkan beroperasi,” kata Doni dalam video conference, Selasa (11/5/2020), dilansir dari Kompas.com.

Berbagai sektor usaha tersebut antara lain bidang kesehatan, keuangan, bahan pangan atau makanan/minuman, komunikasi dan teknologi informasi, logistik, energi, konstruksi, industri, perhotelan, kebutuhan sehari-hari, dan pelayanan dasar obyek vital.

Artikel Terkait : Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah mencegah penyebaran Corona di Indonesia

Alasan izin kelompok usia di beberapa sektor

Kelonggaran beraktivitas

Kelompok di bawah 45 tahun dianggap tidak rentan COVID-19 dan memiliki angka kematian paling kecil.

Kata Doni, selama pandemi memang berbagai sektor tersebut masih bisa beroperasi. Namun, dirinya mengimbau setelah ini para pelaku usaha dari sektor tersebut hendaknya memprioritaskan pegawai usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja. Alasannya, karena kelompok usia 45 tahun ke atas memiliki angka kematian lebih tinggi.

“Kenapa kita menganjurkan pimpinan di perusahaan memberi prioritas kepada yang relatif muda? Karena yang usia 45 tahun ke atas mengalami angka kematian yang tinggi,” ujar Doni. Ia pun berharap pemberlakuan kebijakan ini bisa menekan angka pengangguran dan PHK yang telah terjadi.

Ia menuturkan bahwa angka kematian kelompok ini kecil, ditambah orang-orang ini kerap tidak mengalami gejala saat sudah terpapar Virus Corona.

Lanjut Doni, menurutnya bila pemerintah bisa melindungi kelompok usia 46-59 tahun dan di atas 65 tahun, artinya bisa melindungi 85 persen warga. Oleh karena itu, kedua kelompok ini hendaknya tetap berdiam di rumah.

Artikel Terkait : Jadwal mudik lebaran 2020 akan diganti, ini kebijakan pemerintah untuk masyarakat 

Bagi kelompok usia di bawah 45 tahun yang diberikan kesempatan, hendaknya tetap memerhatikan protokol yang berlaku. Mulai dari menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer atau sering mencuci tangan, hendaknya selalu dikakukan.

“Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK,” imbuhnya.

Menurut Doni, sejumlah negara lainnya kini tengah menyeimbangkan kondisi masyarakatnya. Berbagai kebijakan dilakukan untuk tetap menekan penyebaran virus Corona namun juga untuk memulihkan ekonomi serta menekan angka pengangguran.

Terkait dengan angka kejadian COVID-19 di Indonesia, per 12 Mei 2020 pasien positif Corona sudah mencapai 14.749 orang. Sebanyak 3.063 orang dinyatakan sembuh, sementara 1.007 orang telah meninggal dunia.

Yuk, Parents tetap patuhi protokol yang berlaku untuk melindungi diri sendiri an keluarga dari keterpaparan virus Corona. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Baca Juga :

Kenali Happy Hypoxia sebagai gejala terbaru COVID-19, apa itu?

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

nisya

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Pemerintah izinkan warga usia di bawah 45 tahun kembali kerja, ini syaratnya!
Bagikan:
  • Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah cegah penyebaran Corona di Indonesia

    Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah cegah penyebaran Corona di Indonesia

  • Token PLN gratis sudah bisa digunakan, ada program listrik gratis 6 bulan!

    Token PLN gratis sudah bisa digunakan, ada program listrik gratis 6 bulan!

  • 20 Rekomendasi Film Semi Thailand, Romantis dan Sensual

    20 Rekomendasi Film Semi Thailand, Romantis dan Sensual

  • Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah cegah penyebaran Corona di Indonesia

    Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah cegah penyebaran Corona di Indonesia

  • Token PLN gratis sudah bisa digunakan, ada program listrik gratis 6 bulan!

    Token PLN gratis sudah bisa digunakan, ada program listrik gratis 6 bulan!

  • 20 Rekomendasi Film Semi Thailand, Romantis dan Sensual

    20 Rekomendasi Film Semi Thailand, Romantis dan Sensual

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti