Seperti drakula, seorang ibu gigit putrinya hingga tewas. Sayangnya ini bukan adegan film, karena ini adalah kejadian nyata yang terjadi pada 1 September 2020 silam di Jakarta.
Seorang perempuan berinisial ML (29) nekat menghabisi nyawa putrinya sendiri yang baru berusia 5 tahun. Jasad SHA, bocah 5 tahun itu ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat ditemukan polisi, tubuh bocah tak berdosa itu penuh dengan luka gigitan. Tak hanya itu, polisi juga menemukan banyak luka lebam yang diduga berasal dari pukulan benda tumpul.
Sang Ibu Akui Gigit Putrinya hingga Tewas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat jumpa pers kasus wanita WN Maroko diduga aniaya anak, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020). (Warta Kota/Des)
Ternyata ibu yang menggigit anaknya itu adalah warga Negara Maroko yang tinggal di Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat, bersama SHA sejak 2015. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan ML sebagai pelaku dan mengamankannya, lantaran saat sebelum korban tewas, dia satu-satunya orang bersama SHA di dalam kamar apartemen.
“Adanya kekerasan terhadap korban dengan cara menggigit bagian tubuhnya korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
Saat diperiksa pihak berwajib, ML yang merupakan ibu kandung korban itu mengakui gigitan yang disebabkan olehnya, tapi ia membantah melakukan tindak kekerasan lainnya.
“ML mengatakan sempat menggigit putrinya,” jelas Yusri.
Setelah dilakukan visum, SHA diduga juga mengalami kekerasan lain berupa pemukulan dari benda tumpul. Sepertinya ML menganiaya putrinya tak hanya lewat gigitan, tapi juga pemukulan.
“Ada luka memar dan luka lebam pada bagian tubuh korban,” tegas Yusri.
Meski begitu, pelaku tetap kukuh tidak mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya menggigit anaknya hingga tewas.
“Tapi pelaku tidak mengakuinya. Dia bersikeras hanya menggigit bagian tubuhnya korban,” lanjut Yusri Yunus.
Diungkap polisi, sosok ML ini adalah istri ketiga dari seorang laki-laki warga Negara Maroko yang berinisial H.
“Dia Istri Ketiga dari suaminya yang berinisial H, warga Maroko yang tinggal di Belanda,” imbuh Yusri Yunus.
Alasan Pelaku: Mencegah Anaknya Bunuh Diri
ML (29), pelaku dugaan pembunuhan berencana terhadap putrinya, SHA (5), di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Alasan di balik tindak kekerasan yang dilakukan ML pada putrinya sendiri tersebut cukup aneh. ML mengaku gigit putrinya hingga tewas karena untuk mencegah SHA agar tidak bunuh diri lompat dari lantai 12.
“Dari pengakuan ibu dari SHA, putrinya ini ingin lompat dari lantai 12,” kata Yusri.
Sementara itu, hingga kini polisi masih mendalami soal motif penganiayaan tersebut.
“Tapi motifnya belum tahu kenapa. Masih kami dalami,” ungkap Yusri.
Akibat perbuatannya, ML kini mendekam di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP. Hukuman untuk ML ini adalah maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku dapat dipidana maksimal 15 tahun penjara dengan sanksi denda Rp3 miliar,” tutur Yusri, didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, dan Kanit Reskrim AKBP Tahan Marpaung.
Ayah Korban Akan Memberikan Saksi
Ilustrasi anak dianiaya
Selama penyidikan, polisi sempat terkendala saat memintai keterangan dari ML, ibu dari SHA. Psalnya, kata Yusri, ML merupakan warga Negara Maroko yang tidak dapat berbahasa Indonesia.
“ML kami tahan dan terkendala dengan adanya bahasa,” kata Yusri, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
“Tapi kami sudah menggunakan juru bahasa dan pengacara yang ada,” lanjutnya.
Dari penjealsan Yusri, pada sore hari ini ayah korban, sekaligus suami pelaku, yang juga merupakan warga Maroko akan tiba di Jakarta guna memenuhi panggilan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sore ini suaminya ML akan memenuhi panggilan kami,” kata Yusri.
Suami ML tersebut, akan berangkat dari Belanda ke Indonesia untuk menjadi saksi atas kasus yang menimpa keluarganya itu.
“Jadi, suami ML merupakan warga Maroko yang tinggal di Belanda,” ucap Yusri.
Apapun alasan di balik perbuatan ibu gigit putrinya sendiri hingga tewas itu tidak dapat dibenarkan. Semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi, ya, Parents.
Baca Juga:
Gunakan Potongan Kayu, Sepasang Orangtua di Aceh Tega Aniaya Anaknya hingga Trauma
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.