Pentingnya Mendaftarkan Bayi Dalam Kandungan pada BPJS Kesehatan

Sedia payung sebelum hujan. Agar bayi langsung bisa menerima manfaat program BPJS Kesehatan, daftarkan bayi dalam kandungan jauh sebelum HPL.

Ada baiknya bayi dalam kandungan menjadi peserta BPJS Kesehatan

Kesehatan itu mahal harganya. BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi masalah ini. Sayangnya, masyarakat belum paham sepenuhnya tentang program pemerintah yang satu ini.

Ada anggapan hanya orang dewasa dan anak-anak yang perlu mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, padahal bayi baru lahirpun bisa memetik manfaatnya.

Contoh keluarga yang merasakan manfaatnya adalah pasangan suami istri Habibie (30) dan Lely (32), asal Cirebon. Mereka mendaftarkan kelima bayi kembarnya sejak usia kehamilan 5 bulan.

Saat bayi-bayi itu lahir, mereka memerlukan perawatan intensif di ruang NICU. Karena Lely maupun kelima bayinya adalah peserta BPJS Kesehatan, maka mereka tidak perlu membayar biaya persalinan dan perawatan intensif  di ruang NICU tersebut.

Bila bayi-bayi itu tidak didaftarkan di BPJS Kesehatan, tentunya Habibie dan Lely harus membayar biaya NICU dari kantong sendiri.

Kapan sebaiknya bayi dalam kandungan mulai didaftarkan?

Kapan sebaiknya bayi dalam kandungan mulai didaftarkan?

Kita tentu tidak menginginkan hal buruk terjadi pada keluarga, termasuk pada bayi dalam kandungan Anda saat ini. Tidak menutup kemungkinan hal buruk akan terjadi, meski kita sudah menjaga kehamilan sebaik mungkin.

Sebaiknya daftarkan bayi jauh sebelum Hari Perkiraan Lahir (HPL), untuk berjaga-jaga bila ternyata bayi lahir prematur. Ingatlah sejak usia kehamilan 7 bulan, bumil bisa mendadak melahirkan.

Namun sebaiknya pendaftaran juga tidak terlalu dini. Tunggulah hingga detak jantung bayi sudah terdeteksi, baru pikirkanlah untuk mendaftarkannya di BPJS Kesehatan.

Baca juga artikel penting lainnya:

5 Pertanyaan Dasar Tentang BPJS Kesehatan

Apakah Biaya USG Ditanggung BPJS Kesehatan?

Sehat itu mahal harganya, tentu Anda tidak asing dengan ungkapan tersebut. Sehat memang suatu hal yang sangat mahal, sehingga penting untuk menjaga kesehatan baik diri sendiri maupun keluarga Anda. Salah satu cara yang dapat Anda lakukan adalah dengan mendaftarkan anggota keluarga pada jaminan sosial kesehatan yang difasilitasi oleh pemerintah. Termasuk bayi yang masih dalam kandungan, dapat didaftakan pada BPJS Kesehatan. Simak manfaatnya di sini.

Manfaat Mendaftarkan Bayi dalam Kandungan pada Jaminan Sosial Kesehatan

Bagi kebanyakan orang, jaminan sosial kesehatan hanya diperuntukkan bagi orang dewasa dan anak anak. Jarang terpikirkan untuk mendaftarkan bayi dalam kandungannya untuk memiliki jaminan sosial kesehatan sejak dini. Hal tersebut yang belum dipahami oleh masyarakat pada umumnya, sehingga belum banyak yang mengetahui hal tersebut. perlu adanya penyuluhan agar informasi penting ini diketahui masyarakat luas.

tau Bayi Dalam Kandungan pada BPJS Kesehatan

Mendaftarkan bayi dalam kandungan pada jaminan sosial kesehatan sangat bermanfaat untuk persalinan kelak, bagaimana bisa? Hal ini telah dirasakan oleh pasangan Habibie dan Lely yang mendaftarkan calon bayinya sejak usia kandungannya 5 bulan. Setelah persalinan, si kecil perlu perawatan intensif, tetapi pasangan itu tidak perlu membayar biaya rumah sakit. Hal tersebut dikarenakan telah ditanggung oleh jaminan sosial kesehatan. Sangat bermanfaat bukan?

Waktu yang Tepat untuk Mendaftarkan Si Kecil pada Jaminan Sosial Kesehatan

Setiap orang tua menginginkan anak anaknya sehat dan tumbuh dengan baik. Selain itu, juga selalu berharap keluarganya dalam kondisi yang baik dan sehat. Hal tersebut merupakan keinginan setiap orang. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang tua untuk memastikan kesehatan putra putrinya. Anda dapat memulai dengan pola hidup sehat dan mendaftarkan buah hati Anda pada jaminan sosial kesehatan yang difasilitasi oleh pemenrintah.

mau Asuransi BPJS Kesehatan Anak Sejak dalam Kandungan

Anda dapat mendaftarkan buah hati Anda bahkan yang masih dalam kandungan. Kapan waktu terbaik untuk mendaftarkan si kecil? Anda dapat mendaftarkan jauh jauh hari sebelum perkiraan lahir dari dokter. Tentu Anda harus mempersiapkan persalinan dengan baik, jadi membutuhkan waktu yang cukup. Hal ini untuk mengantisipasi jaminan sosial buah hati Anda sudah dapat digunakan pada saat hari persalinan.

Mendaftarkan calon bayi pada jaminan sosial kesehatan sebaiknya sebelum usia kandungan memasukin bulan ke 7. Dikhawatirkan, ibu akan melahirkan bayi secara premature atau sebelum waktunya. Akan tetapi, terlalu dini juga tidak baik, Anda dapat mulai mendaftarkan si kecil saat denyut nadinya mulai terdeteksi. Hal tersebut lebih efektif dan menghindari si kecil sudah memliki BPJS kesehatan, tetapi lebih dulu keguguran.

ini Bayi Kandungan pada BPJS Kesehatan

Itulah manfaat dan waktu yang tepat untuk mendaftarkan si kecil pada jaminan sosial kesehatan yang tersedia dari pemerintah. Jaminan tersebut memiliki manfaat yang sangat membantu biaya persalinan dan mengantisipasi adanya biaya tak terduga yang harus dikeluarkan. Anda dapat menghemat waktu dan biaya tentunya. Sudahkah keluarga Anda terdaftar dalam Jaminan Sosial Kesehatan?

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.